KabarBaik.co, Jombang – Sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan tawuran diamankan polisi di kawasan Perum Griya Indah, Jombang, Sabtu (21/2) dini hari. Mereka diciduk setelah diduga akan melakukan perang sarung hingga membuat suasana malam menjadi riuh.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, penindakan bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok remaja tersebut.
“Sebelumnya ada laporan dari warga yang resah dengan aktivitas para remaja yang hendak tawuran. Petugas kemudian mendatangi lokasi,” ujar Dimas dalam keterangannya.
Tim Raimas Sat Samapta yang tiba di lokasi langsung membubarkan gerombolan remaja itu. Para remaja sempat kocar-kacir berusaha melarikan diri, namun beberapa di antaranya berhasil diamankan.
Dari hasil penindakan, polisi mengamankan sembilan remaja. Mereka masing-masing berinisial DPJN, 16, warga Plosogeneng; AKS, 19, warga Mojongapit; K, 18, ORAR, 15, AFF, 18, dan AFS, 17, warga Sambong Dukuh; serta AM, 17, GPLW, 15, dan TEW, 19, warga Tunggorono, Jombang.
“Dari pemeriksaan, ada yang terafiliasi dengan perguruan silat, ada juga yang tidak tergabung dalam perguruan silat,” tambah Dimas.
Selain mengamankan para remaja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sembilan unit ponsel, 16 sepeda motor, serta sebuah dompet hitam. Seluruh kendaraan kini diamankan di Mapolres Jombang untuk proses lebih lanjut.
Dimas menegaskan, aksi yang hendak dilakukan para remaja tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.
“Perbuatan mereka membuat keresahan dan mengganggu ketenteraman masyarakat pada malam hari karena terindikasi akan melakukan perang sarung,” tegasnya.
Saat ini Satreskrim masih berkoordinasi dengan pihak terkait dan melakukan penyelidikan lanjutan guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. (*)







