96 PTPS Se-Kecamatan Kutorejo Dilantik, Siap Awasi Pemungutan Suara Pilkada Mojokerto

oleh -443 Dilihat
22fa3e4b f086 459b be76 b0672f973e9b
Pelantikan anggota PTPS se-Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto. (Foto: Alief W)

KabarBaik.co – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kutorejo, Kabupaten Mojokerto melantik 96 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Bumdes Windurejo Kecamatan Kutorejo ini dihadiri oleh komisioner Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Syifauddin, jajaran Forkopimca Kutorejo serta 17 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Kutorejo.

Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Syifauddin mengingatkan begitu sentralnya peran tugas PTPS sebagai ujung tombak dalam menjaga integritas proses pemungutan suara di setiap TPS.

“PTPS berperan penting dalam memastikan setiap tahapan pemungutan suara berjalan sesuai aturan, bebas dari kecurangan, dan netralitas terjaga. Dengan dilantiknya 96 anggota PTPS ini, diharapkan kualitas pengawasan TPS berjalan sesuai peraturan Bawaslu,” ujar Syifauddin.

Ketua Panwascam Kutorejo Hasyim Arifin menjelaskan setelah 96 orang PTPS dilantik maka segera bekerja memastikan proses Pilkada berjalan dengan adil, transparan, dan akuntabel di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kecamatan Kutorejo.

96 PTPS Kecamatan Kutorejo memiliki peran strategis dalam mengawasi jalannya pemungutan suara di setiap TPS, memastikan bahwa hak suara masyarakat dilindungi, dan setiap pelanggaran dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

“Kepercayaan masyarakat kepada kita sangat bergantung pada kinerja kita di lapangan nantinya, harapannya 96 PTPS ini bekerja dengan penuh integritas dan profesional,” ucap Hasyim.

“Setiap PTPS dapat dengan cepat dan tanggap terhadap setiap dinamika yang terjadi di lapangan. Jangan ragu untuk melaporkan temuan atau kendala yang dihadapi,” imbuhnya.

Panwascam Kutorejo Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Estin Sri Wahyuni menyebut personel PTPS harus siap bekerja membantu kerja pengawasan PKD. Artinya PTPS juga dibekali tentang bagaimana tupoksinya.

“PTPS bisa mengerti tahapan apa saja yang harus diawasi, bagaimana PTPS melaporkan hasil pengawasan kepada PKD, menjelang, saat, dan setelah pemungutan suara di tingkat TPS masing-masing,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Alief W


No More Posts Available.

No more pages to load.