KabarBaik.co – Pemerintah Kota Batu melalui Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi menetapkan Achmad Yusup sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Among Tirto untuk periode 2025–2030.
Penetapan tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor: 500/35/PANSEL/35.79.121/2025 tentang Hasil Wawancara Akhir Seleksi Calon Direksi Perumdam Among Tirto Kota Batu. Dokumen ini dikeluarkan pada 22 Mei 2025, dan hasilnya diumumkan secara resmi pada 26 Mei 2025.
Achmad Yusup terpilih setelah mengungguli dua kandidat lainnya, yakni Hariyono dan Tino Agus Salim, yang sebelumnya juga dinyatakan lolos tahapan seleksi dan memenuhi kualifikasi sebagai calon direksi.
Proses seleksi berlangsung sejak tahapan pendaftaran hingga Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang digelar pada 5–16 Mei 2025. Dengan diumumkannya hasil akhir seleksi, maka seluruh rangkaian tahapan telah resmi berakhir.
Ketua Pansel Sugeng Pramono, mengatakan bahwa proses pengangkatan direksi dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku mengenai pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Dasar hukum pengangkatan ini mengacu pada PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi BUMD, serta Perda Kota Batu Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perumdam Among Tirto,” jelasnya, saat ditemui dalam kegiatannya di Kota Batu, Jumat (30/5).
Sugeng berharap kepemimpinan baru ini dapat menghadirkan perbaikan nyata dalam layanan air bersih bagi masyarakat Kota Batu dalam lima tahun ke depan. “Kami berharap beliau mampu memberikan inovasi dan solusi konkret, terutama dalam pelayanan air bersih kepada masyarakat,” tegasnya.(*)