Akibat Judi Online, 201 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya

oleh -1963 Dilihat
Solikin Jamik, Panitra Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Kasus judi online menjadi momok perusak rumah tangga di Kabupaten Bojonegoro. Hingga pertengahan tahun, sebanyak 201 istri menggugat suami mereka ke Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro akibat judi online.

Angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro terbilang tinggi. Data dari Kantor Pengadilan Agama setempat menyebut, selama Januari hingga Juni 2024 sebanyak 1.401 warga mengajukan perkara cerai.

Dari jumlah tersebut, 1.029 perkara merupakan cerai gugat atau yang mengajukan pihak istri, sedangkan sisanya 372 merupakan cerai talak atau yang mengajukan adalah pihak suami.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik mengatakan, faktor yang mendominasi istri menggugat cerai suaminya selain sadar hukum, juga karena faktor suami yang kecanduan judi online. Jumlahnya mencapai 201 perkara.

”Jumlah tersebut tergolong meningkat jika dibanding 6 bulan pertama di tahun 2023,” tegas Solikin, Jumat (5/7). Menurutnya, suami yang kecanduan judi online karena memiliki keinginan yang besar, namun malas bekerja sehingga menimbulkan pertengkaran hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Selain itu, lanjut Solikin, gaji para suami yang seharusnya diperuntukkan untuk kebutuhan rumah tangga, ternyata ludes akibat kalah judi online. ”Suami yang kecanduan judi online efek negatifnya bisa merembet kemana-mana,” jelas Solikin.

Solikin menyebut faktor lain tingginya angka perceraian di Bojonegoro disebabkan karena perselingkuhan, tingkat pendidikan yang rendah, dan kemiskinan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.