KabarBaik.co – Dinas Perikanan Kabupaten Gresik berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp 163 juta, pendapatan yang berhasil diraih mencapai Rp 166 juta. Strategi penagihan aktif menjadi kunci utama pencapaian ini.
“Kami selalu aktif melakukan penagihan, bahkan sebelum jatuh tempo. Kami memberitahukan pihak ketiga yang bekerja sama atau memanfaatkan aset pemerintah agar membayar tepat waktu,” ujar Endang, Kasubag Umum dan Kepegawaian, yang juga menjabat sebagai Pejabat Penata Usaha Keuangan Dinas Perikanan, Rabu (22/1).
Penagihan dilakukan secara rutin sebulan atau seminggu sebelum jatuh tempo. Menurut Endang, pendekatan ini bertujuan mengingatkan, terutama kepada pihak yang lamban dalam memenuhi kewajibannya.
Aset yang menjadi sumber pendapatan dinas ini meliputi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Lumpur, penyewaan tambak intensif dan tradisional di UPT budidaya ikan air tawar serta air payau di Dalegan.
Selain itu, aset nonaktif seperti truk yang rusak juga dimanfaatkan melalui sistem sewa dengan perjanjian pihak penyewa memperbaiki kendaraan tersebut.
“Kami akan terus meningkatkan kinerja agar kontribusi kami bagi masyarakat semakin besar,” tambahnya.
Langkah proaktif ini diharapkan menjadi model bagi OPD lain di Gresik untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah dalam mendukung peningkatan PAD. (*)







