KabarBaik.co, Jombang– Pemandangan tak biasa terlihat di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jombang, Selasa (10/2) pagi. Sejumlah pengendara truk yang parkir sembarangan tak langsung ditilang. Mereka justru mendapat sebotol kopi siap minum dari petugas Satlantas Polres Jombang.
Aksi simpatik ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif demi menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Tampak petugas mendatangi sopir kendaraan truk yang terparkir di bahu jalan dan berpotensi memicu kemacetan. Namun suasana yang biasanya tegang berubah menjadi lebih santai. Pengendara disapa dengan ramah, diberi teguran lisan secara santun, lalu disodori kopi gratis.
Petugas kemudian menjelaskan risiko parkir sembarangan terhadap keselamatan pengguna jalan lain. Para pengemudi pun diimbau segera melanjutkan perjalanan atau memindahkan kendaraan ke kantong parkir yang telah disediakan pemerintah daerah.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang Ipda M Sutris mengatakan langkah ini dilakukan untuk mengubah stigma masyarakat terhadap polisi lalu lintas. Menurutnya, keselamatan berkendara tak selalu harus diawali dengan hukuman.
“Kami mengedepankan sisi humanis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026. Pengendara yang melanggar, khususnya parkir di area terlarang Jalan Gatot Subroto, kami beri edukasi dan sedikit apresiasi berupa kopi,” ujar Sutris ketika memimpin langsung operasi, Selasa (10/2).
Ia berharap pendekatan tersebut bisa membuat pengendara tetap segar saat berkendara sekaligus lebih tertib mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Tak hanya membagikan kopi, petugas juga memberikan berbagai imbauan keselamatan. Mulai dari larangan parkir sembarangan, penggunaan sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, hingga kepatuhan terhadap rambu lalu lintas.
“Kami ingatkan sopir agar selalu pakai sabuk pengaman, tidak main HP saat mengemudi, dan patuh rambu-rambu,” imbuhnya.
Sutris menambahkan, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, jumlah pelanggaran yang berujung tilang berkisar 10 hingga 15 kasus per hari. Sementara untuk teguran humanis, jumlahnya mencapai sekitar 200 teguran setiap hari.
“Penindakan ini sesuai dengan formula cara bertindak Operasi Keselamatan 2026, yakni 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum atau tilang,” pungkasnya. (*)






