KabarBaik.co – Hubungan darah tak jadi jaminan kasih. Seorang gadis berusia 18 tahun berinisial IV melaporkan ayah kandungnya, MO, ke Polda Jawa Timur. Laporan itu dilayangkan karena dugaan penelantaran anak, setelah sang ayah memblokir nomor telepon IV saat diminta memberikan uang nafkah.
Sejak kecil, IV sudah merasakan minimnya perhatian dari sosok ayah. Ayahnya jarang pulang ke rumah, dan saat pulang justru diwarnai pertengkaran dengan sang ibu. Ketegangan itu memuncak hingga ibunya memutuskan membawa IV dan adiknya tinggal bersama orang tua dari pihak ibu.
Beranjak remaja, IV mulai memahami bahwa kedua orang tuanya telah bercerai. Sang ibu tak sanggup lagi menghadapi ayah IV yang disebutnya malas bekerja.
Setelah perceraian itu, IV merasa makin diabaikan. MO, yang mengaku bekerja sebagai sopir di Magelang, Jawa Tengah, jarang memberi nafkah. Saat IV meminta uang sekolah, sang ayah malah memarahinya dan memutus komunikasi.
“Sebelum melaporkan ayah ke polisi, mama sudah mencoba mengingatkan ayah lewat budhe. Namun, malah dipersilahkan gugat ke pengadilan,” ungkap IV, Rabu (11/6).
Kekecewaan IV semakin dalam karena ayahnya tahu soal laporan itu, namun tak pernah menunjukkan itikad baik. Justru keluarga dari pihak ayah yang mendatangi IV dan ibunya, meminta pencabutan laporan.
“Waktu bulan Ramadhan, budhe ke rumah marah-marah minta agar saya mencabut laporan, tapi ayah tidak pernah berusaha datang ke saya,” keluhnya.
Johan Widjaja, kuasa hukum IV, menyebut laporan tersebut masih berproses di Polda Jatim. Penyidik sebenarnya telah berusaha menjadwalkan mediasi, namun MO disebut tidak kooperatif.
“Informasi yang saya dapat, terlapor ini dihubungi berkali-kali hanya satu kali memberi respon. Dan belum dapat memenuhi undangan klarifikasi,” ujarnya.
Jika proses mediasi tak tercapai, penyidik akan membawa perkara ini ke tahap gelar perkara untuk menentukan kelanjutannya. (*)