KabarBaik.co – Polsek Kencong mengamankan seorang pria yang diduga preman dan residivis kasus pencurian setelah mengancam akan membunuh seorang warga menggunakan pisau.
Pelaku yang diamankan bernama Hariono, 40 tahun, asal Desa Cakru, Kecamatan Kencong. Ia dilaporkan oleh korban bernama Djoyo.
Kapolsek Kencong, AKP Sunarto, menjelaskan kronologi kejadian bermula dari perkelahian di tempat penimbangan jagung.
“Awalnya mereka adu mulut pada Senin (10/11), Hariono yang dalam kondisi mabuk mendatangi dan mengomel kepada Supodo, Ketua Kelompok Jagung di Desa Cakru yang sedang menimbang jagung. Keduanya kemudian terlibat pertengkaran,” kata Sunarto, Rabu (12/11).
Setelah itu, Djoyo yang saat itu juga berada di lokasi untuk menimbang jagung berusaha melerai perkelahian tersebut.
“Setelah dilerai, Hariono sempat pulang. Saat Djoyo selesai dan hendak mengambil sepeda motornya yang diparkir di depan rumah Hariono, pelaku tiba-tiba keluar rumah sambil membawa sebilah pisau. Hariono langsung mengancam akan membunuh Djoyo,” ungkapnya.
“Meskipun sudah diamankan warga, Hariono masih marah-marah,” ujar AKP Sunarto.
Merasa terancam, Djoyo akhirnya melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kencong.
“Setelah itu kami langsung mengamankan Hariono pada Selasa (11/11),” pungkasnya.
AKP Sunarto menambahkan bahwa pelaku Hariono diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian. (*)






