Anggaran Stiker Bansos Jember Senilai Rp 2,8 Miliar Disorot DPRD

oleh -112 Dilihat
Stiker Bansos Jember 2026. (Foto: Ist)
Stiker Bansos Jember 2026. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Jember – Alokasi dana sebesar Rp 2,8 miliar untuk pencetakan stiker penerima bantuan sosial (bansos) dalam rancangan Perubahan APBD 2026 menuai kritik dari DPRD Kabupaten Jember.

Dua politisi Fraksi PDIP mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk memangkas anggaran tersebut karena dinilai tidak efisien.

Sikap kritis ini disampaikan oleh Wahyu Prayudi Nugroho dan Sekretaris Komisi D DPRD Jember Indi Naidha, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan KUPA-PPAS pada Rabu (19/8).

Untuk memangkas pemborosan anggaran, Nuki menyarankan agar Pemkab tidak perlu membuat desain stiker yang berbeda-beda untuk tiap jenis bantuan. Satu stiker terintegrasi yang dilengkapi barcode dinilai sudah cukup mencakup seluruh data penerima.

“Cukup satu jenis stiker saja. Hal yang paling krusial sebenarnya ada pada fungsi barcode-nya,” tegas Nuki.

Senada dengan Nuki, Indi Naidha mempertanyakan hitung-hitungan kuantitas stiker yang diajukan. Ia mengingatkan bahwa stiker hanya diperuntukkan bagi warga miskin, bukan seluruh populasi Jember.

“Jumlah warga Jember ada 2,6 juta jiwa, dan jelas tidak semuanya masuk kategori miskin. Rasanya tidak masuk akal jika stiker dibagikan secara masif,” ungkap Indi.

Dalam dokumen rancangan anggaran, Pemkab Jember berencana memproduksi total 703 ribu lembar stiker yang terbagi ke dalam tiga kategori,

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), 398 ribu stiker Rp 1,592 miliar, Universal Health Coverage (UHC), 210 ribu stiker, Rp 840 juta
dan Program Keluarga Harapan (PKH), 95 ribu stiker Rp 380 juta.

Menjawab kritik tersebut, Kepala Dinas Sosial Jember, Akhmad Helmi Luqman, menjelaskan bahwa penempelan stiker di rumah warga bertujuan memperjelas identifikasi di lapangan.

Langkah ini diambil menyusul temuan petugas BPS di mana sejumlah warga mengaku tidak pernah atau lupa telah menerima bantuan Pemkab.

Meski demikian, kalangan legislatif tetap mendorong agar Pemkab merevisi pengajuan tersebut melalui penyederhanaan format stiker berbasis teknologi demi menghemat keuangan daerah.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.