KabarBaik.co – Tingginya angka permintaan dispensasi nikah anak di bawah umur di Kabupaten Bojonegoro mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Khususnya Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro.
Koordinator APPA Bojonegoro, Nafidatul Himmah, menilai tingginya angka dispensasi nikah anak (diska) berbanding terbalik dengan predikat Bojonegoro sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Menurutnya, status tersebut hanya sebatas formalitas dan belum dibarengi dengan komitmen nyata.
“Saya kira tidak hanya komitmen di atas kertas atau saat kegiatan tertentu, tapi komitmen menjaga anak harus benar-benar dilakukan. Terbukti, selain permintaan diska yang setiap tahun meningkat, kasus pengeroyokan anak di sekolah, bullying, hingga pelecehan anak di bawah umur juga masih tinggi. Ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah,” tegas Himmah, Kamis (14/8).
Himmah menyatakan, selama ini Pemkab Bojonegoro memang rutin membuat program perlindungan anak, baik di lingkungan umum maupun di sekolah. Namun, dia menilai program tersebut cenderung hanya seremonial dan untuk penghargaan semata.
“Program-program itu seolah hanya dibuat untuk mendapatkan penghargaan. Faktanya angka diska tetap tinggi, bullying di sekolah masih marak. Pemerintah seharusnya hadir untuk melindungi anak, bukan hanya setelah kegiatan selesai lalu foto bersama,” tegasnya.
APPA mendorong Pemkab Bojonegoro segera menyusun peraturan daerah (perda) tentang perlindungan anak. Himmah menyebut Bojonegoro tertinggal dibanding daerah lain yang telah memiliki perda tersebut.
“Anggaran untuk anak juga masih minim, kegiatan yang melibatkan anak pun jarang. Meskipun sudah ada forum anak, setelah acara selesai ya berhenti begitu saja. Anak-anak malah sering dijadikan objek program, bukan subjek yang dilindungi,” tandas Himmah. (*)