KabarBaik.com – Angka perceraian di Kota Malang pada tahun ini diprediksi akan mencapai ribuan perkara. Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencatat bahwa pendaftaran perceraian sejak Januari hingga Mei 2025 mencapai 1.091 pemohon atau penggugat.
Panitera Muda Hukum PA Kota Malang, Happy Agung Setiawan menyebut, pihaknya belum mengetahui secara pasti angka penceraian tahun ini karena belum ada putusan resmi. Gugatan perceraian berjumlah ribuan kasus yang dilayangkan oleh pemohon belum tentu berujung dengan putusan cerai dari PA Kota Malang.
”Tentunya jumlah keseluruhan dari pendaftaran perceraian di tahun 2025 sejak Januari sampai dengan Mei berjumlah 1.091 pemohon atau penggugat,” ujar Happy saat ditemui di Kantor PA Kota Malang, Rabu (18/6).
Happy menegaskan, pemohon cerai paling banyak berusia 30 tahun ke atas. Dari banyaknya perkara perceraian tersebut penyebab umumnya adalah perkara perselisihan secara terus menerus. “Faktor-faktor umumnya adalah masalah perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus dengan jumlah 313 perkara,” tegasnya. (*)