KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan melakukan pemusnahan terhadap ratusan surat suara sisa dari pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Pemusnahan dilakukan untuk memastikan tidak ada surat suara tersisa yang berpotensi disalahgunakan.
Kegiaran pmusnahan dilakukan di depan gedung logistik KPU Kota Pasuruan yang berada di area komplek Bukan Kota Pasuruan, Jalan Ahmad Yani, Gadingrejo, Selasa (26/11).
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Nanang Abidin, menjelaskan bahwa jumlah surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 137 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 97 lembar untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Memang jumlahnya sedikit karena sebelumnya telah dilakukan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara. Saat ini di KPU Kota Pasuruan sudah tidak ada lagi sisa surat suara,” kata Nanang.
Nanang juga memastikan, kebutuhan surat suara untuk daftar pemilih tambahan (DPTb) sudah terpenuhi, karena seluruh surat suara telah didistribusikan ke TPS sesuai jumlah DPT plus 2,5 persen cadangan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pemilih tambahan di masing-masing TPS.
“Distribusi ke TPS sudah mencukupi, termasuk kebutuhan cadangan 2,5 persen, jadi, tidak ada kendala untuk DPTb di lapangan,” imbuhnya.
Dengan seluruh logistik sudah didistribusikan ke tingkat kecamatan dan hari ini ke tingkat kelurahan, dipastikan pada hari pemilihan besok bisa dilaksanakan tanpa hambatan.
“Hari ini logistik harus sudah masuk dikelurahan, jadi pelaksanaan coblosan bisa berjalan esok hari,” tutup Nanang. (*)