KabarBaik.co – Arus balik Lebaran dari Pulau Sumatera ke Jawa menjadi perhatian serius pemerintah. Hal ini berkaca dari arus mudik di mana terjadi kepadatan yang memicu kemacetan lalulintas yang sangat parah.
Sabtu (13/4), stakeholder terkait menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Arus Balik Lebaran 2024 di Mapolda Lampung. Berbagai langkah telah disipakan, termasuk rencana cadangan untuk mengantisipasi dan mengurai kepadatan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung pada puncak arus balik.
Untuk diketahui, rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, pihaknya telah menugaskan PT ASDP agar membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi sehingga pergerakan menjadi mulus dan tidak terjadi antrean.
Ia pun telah menginstruksikan agar Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal dapat dipercepat dikeluarkan saat dibutuhkan demi kelancaran arus balik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Intinya, keterpaduan dari regulator, operator dan aparat. Saya pikir komandonya di tangan Kapolda dan Gubernur Lampung, jika ada operator dan regulator yang tidak cekatan bisa ditegur agar pola operasinya lebih baik. Kita berharap mudik ceria, aman dan selamat ini bisa terwujud,” ucap Budi Karya Sumadi dikutip dari infopublik.id, Sabtu (13/4).
Ia menambahkan, akan memaksimalkan Pelabuhan Panjang yang berfungsi sebagai pelabuhan penyeberangan. Ada tiga kapal yang dioperasikan dari pelabuhan tersebut dengan keberangkatan pukul 12.00 WIb, 14.00 WIB dan 16.00 WIB.
“Bagi masyarakat yang tinggal di Bandar Lampung, tentunya lebih efisien dari pelabuhan ini sehingga tidak perlu ke Bakauheni,” katanya.
Menteri Perhubungan juga mengingatkan bahwa truk tiga sumbu tidak boleh jalan selama arus balik. Hal ini dikarenakan truk tiga sumbu berpotensi mengganggu perjalanan dan sulit dikendalikan dalam rekayasa lalulintas.
Sementara itu Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, rapat ini dikhususkan untuk membahas penanganan penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni dan Panjang menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ.
“Ada beberapa hal yang sudah kita sepakati, tinggal bagaimana nanti kita harus bisa menegakkan dan mengawal implementasinya di lapangan,” ujarnya.
Sejumlah penanganan yang telah disepakati yakni akan ada penetapan tiga kategori delaying system, yakni kategori hijau, kuning, dan merah. Kategori hijau artinya antrean masuk dalam keadaan normal, maka kebijakan berjalan seperti biasa.
Sementara, kategori kuning artinya apabila terlihat sudah ada antrean sepanjag 1 kilometer dari pintu gerbang pelabuhan, maka delay system akan diaktifkan. Yakni dengan mengaktifkan lima rest area dan empat buffer zone yang ada di lintas tengah maupun lintas timur.
“Namun jika antrean kendaraan sudah mencapai 4 kilometer menjelang pintu gerbang, maka sudah masuk kategori merah. Penanganan yang akan dilakukan adalah seluruh rest area dan tol khusus akan diaktifkan,” ucap Muhadjir.(*)