KabarBaik.co – Sebanyak 115 pegawai kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menjalani tes urine oleh petugas dari RSUD Sosodoro Djatikoesoemo. Pemeriksaan urine yang dilakukan secara mendadak itu membuat ratusan pegawai kaget.
Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardhana mengatakan, tes urine dilakukan dalam rangka pemeriksaan narkoba kepada seluruh pegawai Kejari Bojonegoro. Pemeriksaan dilakukan mendadak pada Rabu lalu (3/7).
Pemeriksaan urine bagi pejabat Kejari Bojonegoro itu dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024.
Dalam inpres tersebut salah satu butirnya adalah terkait pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika oleh pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) pramubakti di lingkungan Kejari Bojonegoro.
“Dari hasil pengujian terhadap sampel urin seluruh pegawai dinyatakan negatif mengkonsumsi zat terlarang,” ujar Kasi Intel Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana kemarin. (*)






