Antusiasme Publik Meledak, Lebih dari 2.000 Orang Daftar Calon Anggota Komisi Informasi Pusat

oleh -192 Dilihat
LOGO KOMISI INFORMASI
Foto Antara

KabarBaik.co — Antusiasme publik terhadap keterbukaan informasi kian menguat. Hal ini juga tercermin dari membeludaknya jumlah pendaftar seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2026–2030 yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Meski pendaftaran masih dibuka hingga 15 Januari 2026, jumlah pelamar telah menembus angka 2.063 orang.

Lonjakan pendaftar ini terbilang luar biasa jika dibandingkan dengan seleksi anggota KI Piusat periode sebelumnya. Pada seleksi KI Pusat periode 2021–2025 lalu, jumlah pendaftar hanya mencapai 609 orang. Artinya, terjadi peningkatan partisipasi publik hingga ratusan persen dalam seleksi kali ini.

Besarnya minat tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran Komisi Informasi sebagai garda depan penegakan hak atas informasi publik, sekaligus pengawas transparansi badan publik di Indonesia.

Seleksi calon anggota KI Pusat sendiri dilakukan secara ketat. Para pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain, berstatus WNI, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas dan rekam jejak yang baik, serta berpendidikan minimal S-1 dari perguruan tinggi terakreditasi. Selain itu, berusia minimal 35 tahun, memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik, serta pengalaman dalam aktivitas badan publik.

Pelamar juga tidak boleh pernah dipidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih, serta tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik. Bagi pelamar dari unsur ASN), terdapat persyaratan tambahan, seperti kepangkatan minimal Pembina (IV/a), rekam jejak kinerja yang baik dalam dua tahun terakhir, serta kewajiban menyerahkan LHKPN/LHKASN dan SPT tahunan.

Berdasarkan data, seleksi calon anggota KI Pusat periode 2021–2025, dari 609 pendaftar hanya 171 orang yang lolos seleksi administrasi. Selanjutnya, 63 orang dinyatakan lulus tahap penulisan makalah. Setelah melalui rangkaian seleksi lanjutan, Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan 21 nama untuk diserahkan kepada Presiden dan diajukan ke DPR RI. Melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR RI, akhirnya terpilih tujuh orang sebagai Komisioner Komisi Informasi Pusat.

Dengan jumlah pendaftar yang jauh lebih besar pada seleksi kali ini, kompetisi dipastikan akan semakin ketat. Publik pun menaruh harapan besar agar proses seleksi mampu menghasilkan komisioner yang berintegritas, independen, dan memiliki komitmen kuat dalam memperjuangkan keterbukaan informasi publik.

Diketahui, Komisi Informasi adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Komisi Informasi bertugas menjamin terpenuhinya hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Komisi Informasi memiliki tugas dan fungsi utama, antara lain, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik bagi badan publik, menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mekanisme mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi, mengawasi pelaksanaan UU KIP oleh badan publik, mendorong budaya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia dan penguatan demokrasi, memberikan rekomendasi kebijakan terkait keterbukaan informasi kepada badan publik.

Keberadaan Komisi Informasi dinilai strategis dalam memastikan akses informasi publik berjalan adil, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara. Tertarik sebagai anggota Komisi Informasi? Silakan mendaftar di link: https://seleksi.komdigi.go.id/

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: F. Noval
Editor: Supardi Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.