KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Sabtu (29/11).
Kesepakatan ini mengukuhkan komitmen bersama untuk memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menghadiri Rapat Paripurna bersama jajaran anggota DPRD dan seluruh Kepala OPD.
Penetapan Rancangan Perda APBD menjadi Perda dilakukan setelah seluruh tujuh fraksi menyampaikan pandangan akhir dan catatan strategis untuk pelaksanaan anggaran.
“Alhamdulillah hari ini eksekutif dan legislatif sudah bersepakat dan mengesahkan bersama RAPBD Tahun 2026,” ujar Gus Fawait.
APBD Tahun Anggaran 2026 disepakati dengan nilai total sekitar Rp 4,3 triliun. Gus Fawait menyoroti beberapa tantangan dan prioritas seperti infrastruktur, Pemkab Jember memprioritaskan pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar, yang diperkirakan memerlukan anggaran hingga Rp 1,2 triliun berdasarkan data dari kepala desa dan camat, kesejahteraan anggaran dipastikan berpihak pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan angka kemiskinan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami berkomitmen untuk melakukan terobosan ekstrem jika realisasi PAD pada tahun 2026 kembali tidak mencapai target, mengingat capaian PAD selama sepuluh tahun terakhir belum maksimal,” katanya.
Bupati Gus Fawait menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), atas kerja keras dan kolaborasi yang kuat.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD akan terus diperkuat agar APBD 2026 dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jember,” pungkas Gus Fawait. (*)






