KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bersama DPRD baru saja menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 1.064 triliun. Kedua pihak optimistis dapat mewujudkan Kota Batu yang lebih maju dan sejahtera.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyatakan, angka tersebut merupakan kesepakatan bersama antara Pemkot dan DPRD Kota Batu. Kedua pihak berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Batu dengan alokasi anggaran yang terukur dan fokus pada program pembangunan.
“APBD tahun 2025 telah kami sepakati. Anggaran ini dikhususkan untuk mendukung program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Aries, Sabtu (30/11). Menurutnya, anggaran tahun depan diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp 154 miliar yang diambil dari penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai serupa.
“Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, termasuk peningkatan pelayanan publik, pengembangan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat,” ujar Aries.
Dengan disahkannya APBD ini, lanjut Aries, Pemkot Batu berharap pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih lancar dan terarah demi kesejahteraan masyarakat. “Pemkot Batu berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tandasnya. (*)