KabarBaik.co – DPRD Tuban menggelar rapat paripurna bersama Pemkab Tuban membahas tiga agenda utama terkait penyusunan APBD 2026. Agenda tersebut meliputi penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, laporan kesimpulan Badan Anggaran dan pendapat akhir fraksi-fraksi terkait RAPBD 2026, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Tuban Sugiantoro menyampaikan bahwa pembahasan APBD tahun 2026 berlangsung cukup panjang dan intens sejak awal Oktober.
“Tiga agenda sudah kita selesaikan dengan baik. Pembahasannya cukup panjang mulai awal Oktober sampai hari ini persetujuan untuk anggaran tahun 2026,” ujar Sugiantoro, Selasa (11/11).
Menurut Sugiantoro, APBD Tuban tahun 2026 mengalami penurunan signifikan karena adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Nilai penurunan yang dibahas dalam rapat mencapai sekitar Rp 600 miliar.
“Ada penurunan anggaran sampai Rp 600 sekian miliar, sehingga program pembangunan betul-betul harus diprioritaskan,” tegasnya.
Ia juga mendorong Pemkab Tuban untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar target dalam RPJMD dapat tercapai.
“Kami berharap pemerintah dapat meningkatkan PAD yang diproyeksikan sampai Rp 800 miliar, sehingga program prioritas bisa dimaksimalkan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky membenarkan adanya penurunan anggaran akibat berkurangnya dana transfer pusat sekitar Rp 530 miliar. Hal ini membuat APBD yang sebelumnya sekitar Rp 3,4 triliun turun menjadi proyeksi Rp 2,7 triliun pada 2026.
Dengan tambahan estimasi SILPA Rp 297 miliar, total dana yang dapat dikelola mencapai sekitar Rp 2,9 triliun.
“Memang betul Tahun 2026 Kabupaten Tuban melakukan efisiensi karena ada penurunan dana transfer dari pusat,” ungkap Bupati yang akrab disapa Mas Lindra ini.
Meski terjadi penurunan anggaran, Mas Lindra menegaskan pelayanan publik tidak akan dikurangi.
“Tidak ada sedikit pun niatan untuk menurunkan pelayanan publik. Anggaran prioritas tetap fokus pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, dan event ekonomi kreatif,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa efisiensi dilakukan secara internal, bukan pada pelayanan terhadap masyarakat. “Semua anggaran yang kita kelola tidak ada yang mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Efisiensi dilakukan di internal pemerintah,” tegasnya.
Setelah paripurna, dokumen APBD akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk fasilitasi dan penyesuaian numerik sebelum ditetapkan.
“Hampir sebagian besar di internal banyak yang kita koreksi dan kita pangkas,” pungkas Mas Lindra. (*)








