KabarBaik.co – Aksi pencurian sebuah kendaraan jenis pikap terjadi di sebuah toko bangunan yang berada di Jalan Raya Ngopak, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Mobil pikap yang terparkir di sebelah toko digondol oleh PR, 25 tahun, warga Segoropuro, Kecamatan Rejoso.
Dalam aksinya, pelaku saat itu membawa sebuah sepeda motor melihat Suzuki Carry pikap yang terparkir langsung mengambilnya dan meninggalkan sepeda motor Yamaha Jupiter di sekitar TKP.
Dalam pelariannya kendaraan pikap curian tiba-tiba mogok di Jalan Raya Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
PR lantas meninggalkan begitu saja kendaraan itu di pinggir jalan dengan berjalan kaki.
Unit Reskrim Polsek Rejoso yang mendapatkan laporan langsung melakukannya penelusuran dan menemukan kendaraan yang dicuri. Tidak berselang lama melihat seorang pemuda yang dicurigai dan terbukti ditemukan kontak sepeda motor yang ditinggalkan.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaedi menyampaikan, bawah Unit Reskrim Polsek Rejoso telah mengamankan tersangka pencurian pikap, yang terjadi pada Minggu (23/2) siang.
“Polsek Rejoso telah mengamankan pencuri pikap pada minggu siang, pelaku merupakan tetangga desa dari lokasi kejadian,” kata Junaedi, Selasa (25/2).
Lebih lanjut Junaedi menjelaskan saat ini kasus pencurian kendaraan jenis pikap sedang ditangani Polsek Rejoso, dan tersangka menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)






