KabarBaik.co – Pemerintah mulai menyusun skema baru penyelenggaraan ibadah haji. Evaluasi tahun ini diarahkan untuk mempersiapkan pelimpahan wewenang dari Kementerian Agama (Kemenag) ke badan khusus yang akan menangani penyelenggaraan ibadah haji mulai 2026.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa bentuk kelembagaan dan skema kerja badan tersebut masih dibahas bersama DPR. Namun, pelimpahan wewenang direncanakan mulai tahun depan.
“Insyaallah tahun depan penyelenggaraan haji akan dilimpahkan ke badan penyelenggara haji, tapi seperti apa bentuknya dan skema kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) masih dalam tahap harmonisasi di DPR,” ujarnya saat menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan SMP Muhammadiyah Sukodono, Minggu (3/7).
Muhadjir menegaskan proses pembentukan badan ini berjalan paralel dengan persiapan teknis di lapangan. Kemenag disebut mulai berkemas untuk menyerahkan tugas kepada lembaga baru.
“Di lapangan sudah mulai ada persiapan, termasuk berkemas-kemas dari Kemenag ke badan penyelenggara, sementara itu, payung hukumnya sedang disusun agar proses bisa berjalan bersamaan,” katanya.
Ia juga menyampaikan tenggat waktu yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Segala aspek kelembagaan dan pembiayaan harus sudah selesai sebelum November 2025.
“Kalau batas waktu dari Pemerintah Saudi itu November harus sudah ada kepastian, termasuk pembiayaan juga harus jelas,” tegasnya. (*)