KabarBaik.co, Banyuwangi – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan diskon tarif penyeberangan pada Angkutan Lebaran 2026, termasuk di lintasan Ketapang–Gilimanuk. Kebijakan ini diberlakukan untuk mendukung kelancaran arus mudik serta meringankan beban masyarakat selama periode Ramadan hingga Idulfitri.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama lintas kementerian dan lembaga terkait pengaturan lalu lintas dan layanan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026.
Program stimulus diskon berlaku selama 20 hari, mulai 12 hingga 31 Maret 2026. Secara nasional, stimulus ini mencakup 14 pelabuhan di tujuh lintasan reguler dan ekspres.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, mengatakan kebijakan diskon tarif merupakan bagian dari strategi nasional pengelolaan trafik dan pelayanan publik selama arus mudik.
“Melalui stimulus ini, kami ingin memastikan mudik Lebaran 2026 berlangsung lebih tertib, terjangkau, dan lancar. Ini bentuk kolaborasi pemerintah dan BUMN untuk menghadirkan perjalanan penyeberangan yang aman sekaligus meringankan beban masyarakat,” kata Heru, Senin (23/2).
Pada lintasan Ketapang–Gilimanuk, diskon diberikan dalam bentuk potongan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan yang nilainya rata-rata setara 21,9 persen dari total harga tiket penyeberangan.
Di lintasan Jawa Bali ini, diskon berlaku bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan penumpang tertentu pada layanan reguler. ASDP juga memastikan kesiapan armada dan pengaturan operasional dermaga guna mengantisipasi lonjakan kendaraan menjelang puncak arus mudik.
“Secara nasional, program stimulus ini diproyeksikan menjangkau 403.487 penumpang dan 945.501 kendaraan, atau setara sekitar 2,4 juta orang berdasarkan asumsi konversi jumlah penumpang dalam kendaraan,” ujarnya.
Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menambahkan masyarakat diimbau membeli tiket lebih awal melalui aplikasi Ferizy yang dapat diakses sejak H-60 sebelum keberangkatan. Tiket akan dikirim melalui WhatsApp maupun email guna memudahkan pengguna jasa dan menghindari antrean di pelabuhan.
“Pengguna jasa diwajibkan telah bertiket sebelum tiba di pelabuhan, melakukan perjalanan sesuai jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket, serta memastikan pengisian data dan identitas penumpang dilakukan secara lengkap dan benar guna mendukung kelancaran layanan selama periode Angkutan Lebaran,” imbaunya.








