ASN Pemerintah Kota Kediri Dibekali Ilmu Manajemen Risiko

oleh -159 Dilihat
WhatsApp Image 2025 02 21 at 12.28.12 1
Bimtek Pemahaman Pengelolaan Risiko untuk ASN Pemkot Kediri. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Guna meningkatkan pemahaman ASN Pemkot Kediri terhadap pengelolaan risiko Pemerintah Daerah, Inspektorat Kota Kediri menggelar Bimtek Pemahaman Pengelolaan Risiko, 20-21 Februari di Grand Surya Hotel.

Dihadiri perwakilan masing-masing OPD, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kota Kediri.

Muklis Isnaini, Inspektur Kota Kediri mengatakan terdapat beberapa hal yang harus dilakukan dalam manajemen risiko. Yakni memitigasi, mengidentifikasi, menyusun, serta menentukan rencana tindak pengendalian.

“Sampai saat ini yang sudah dilakukan hanya sebatas menyusun saja, mudah-mudahan risiko-risiko yang diregister ke depan pastinya ada tindak lanjut tidak hanya sebatas kita mengenali dan mencatat risiko tapi harus ada upaya untuk melakukan meminimalisir resiko,” ujarnya.

Berdasarkan regulasi, SPIP wajib diimplementasikan seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah guna mencapai tujuan organisasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang SPIP.

“Sesuai dengan peraturan tersebut, ada lima unsur SPIP, yakni: lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern. Kelima unsur tersebut saling berkaitan dan harus diimplementasi secara efektif agar penyelenggaraan pemerintah semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” jelas Muklis.

Dirinya menilai, pegelolaan resiko Pemerintah Daerah merupakan aspek penting dalam menjamin tercapainya visi dan misi pembangunan daerah. Maka dari itu risiko yang muncul di tingkat pemerintah daerah, OPD, maupun kegiatan operasional harus bisa diidentifikasi, dianalisis, dan dikelola dengan baik.

Melalui kegiatan tersebut, pihaknya menargetkan tersusunnya dokumen register risiko Pemerintah Daerah dan register resiko OPD tahun 2025. Pada tahun 2024, Level SPIP Kota Kediri berada di level 3 dengan skor 3,207; Manajemen Resiko Indeks (MRI) dengan skor 3,08; serta Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi dengan skor 2,76.

“Saya mengajak seluruh OPD untuk berkomitmen dalam mengimlementasikan manajmen risiko secara sistematis dan berkelanjutan. Mari kita wujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berdaya guna demi kesejahteraan masyarakat Kota Kediri,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.