KabarBaik.co, Surabaya – Isu kelangkaan Minyakita di sejumlah pasar di Jawa Timur yang memicu keresahan masyarakat mendapat perhatian serius dari Pemporov Jatim. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa kekosongan stok di beberapa titik bukan disebabkan oleh minimnya pasokan, melainkan adanya hambatan administratif pada alur distribusi.
Menurut Khofifah, kendala utama terletak pada kewajiban para penyalur untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat mutlak mendapatkan pasokan resmi dari Bulog. Tanpa dokumen legalitas tersebut, distribusi ke tingkat pedagang dan konsumen akhir otomatis terhenti.
“Saya sudah meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan membantu para penyalur agar segera memiliki NIB, supaya distribusi tidak terhambat,” ujar Khofifah saat ditemui di Surabaya, Jumat (27/2).
Solusi Melalui Program EPIC
Menjawab tantangan distribusi dan stabilisasi harga menjelang Lebaran, Pemprov Jatim resmi meluncurkan program EPIC (Etalase Pengendalian Inflasi Kabupaten/Kota). Program ini merupakan instrumen distribusi terpadu yang menyasar komoditas strategis seperti beras, gula, dan minyak goreng.
Melalui armada distribusi yang bergerak langsung ke berbagai daerah, pemerintah berupaya memotong rantai distribusi yang panjang sekaligus memastikan barang tersedia di pasar tradisional maupun pengecer kecil.
“Melalui armada distribusi yang membawa beras, gula, dan minyak, pemerintah berupaya menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan keterjangkauan masyarakat,” tambah Khofifah.
Perketat Pengawasan Jelang Lebaran
Selain percepatan NIB dan peluncuran EPIC, Pemprov Jatim akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan seluruh penyalur masuk ke dalam jalur resmi. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik penyalahgunaan distribusi di luar pengawasan pemerintah.
Dengan semakin dekatnya Hari Raya Idulfitri, Pemprov Jatim memastikan pengawasan di lapangan akan diperketat. Target utamanya adalah memastikan Minyakita kembali tersedia secara merata dengan harga yang sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) di seluruh pasar Jawa Timur. (*)









