Awali 2026, Sebanyak 86 Personel Polresta Malang Kota Naik Pangkat

oleh -252 Dilihat
Prosesi kenaikan pangkat personel Polresta Malang Kota. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Mengawali tahun 2026, sebanyak 86 personel Polresta Malang Kota resmi menerima kenaikan pangkat periode 1 Januari 2026. Upacara kenaikan pangkat tersebut dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono di Halaman Depan Mapolresta Malang Kota.

Kenaikan pangkat puluhan personel ini menjadi wujud nyata apresiasi negara atas dedikasi, loyalitas, integritas, serta kinerja anggota Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono menegaskan, kenaikan pangkat bagi 86 personel tersebut bukanlah proses instan, melainkan melalui tahapan panjang dengan penilaian menyeluruh terhadap sikap mental, disiplin, etika profesi, serta rekam jejak pelaksanaan tugas masing-masing anggota.

“Sebanyak 86 personel yang hari ini naik pangkat adalah anggota terpilih yang telah melalui proses penilaian yang objektif. Kenaikan pangkat ini harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas diri dan kinerja,” tegas Kombes Pol Nanang, Kamis (1/1).

Dari total 86 personel Polresta Malang Kota yang naik pangkat, rinciannya meliputi:
– 1 personel AKBP ke Kombes Pol (pelaksanaan di Polda Jatim),
– 1 personel AKP ke Kompol (pelaksanaan di Polda Jatim),
– 4 personel Iptu ke AKP,
– 13 personel Ipda ke Iptu,
– 28 personel Aipda ke Aiptu,
– 17 personel Bripka ke Aipda,
– 1 personel Brigpol ke Bripka,
– 14 personel Briptu ke Brigpol,
– 7 personel Bripda ke Briptu.

Nanang menilai, jumlah 86 personel yang menerima kenaikan pangkat tersebut mencerminkan pembinaan karier yang berjalan konsisten dan berkelanjutan di lingkungan Polresta Malang Kota.

Selain itu, Kapolresta Malang Kota juga menyampaikan selamat kepada Wakapolresta Malang Kota AKBP Oscar Syamsuddin yang turut memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Kombes Pol. Kenaikan pangkat tersebut diberikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, di Mapolda Jawa Timur.

Nanang menegaskan, seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat wajib menunjukkan profesionalisme, integritas, dan sikap humanis dalam melayani masyarakat, serta menjauhi pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri. “Jumlah yang besar ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan komitmen menjaga kepercayaan publik,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.