Awasi Wilayah Kelautan di Sekitar IKN, Ini yang Dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan

oleh -1532 Dilihat
KKP perkuat pengawasan ruang laut di Ibu Kota Negara (IKN). (Foto: KKP)

KabarBaik.co – Pemerintah Indonesia memberikan perhatian ekstra terhadap Ibu Kota Negara (IKN). Selain pembangunan infrastruktur yang hingga kini terus dikebut, pemerintah juga terus memperhatikan aspek kemaritiman di sekitar IKN. Hal itu ditunjukkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memperkuat pengawasan ruang laut.

KKP tengah berencana membangun Pangkalan Pengawasan di Kabupaten Penajem Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Rencana tersebut dituturkan Pung Nugroho Saksono, direktur jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.

Menurut pejabat yang akrab disapa Upunk itu, pihaknya berencana menambah satu pangkalan di Kotabaru untuk mengawasi Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II. ”Hal itu sebagai upaya merespons dinamika pengawasan di lapangan, karena pengawasan yang saat ini hanya setingkat Satuan Pengawasan SDKP,” ujar Ipunk dalam rilis KKP, Rabu (14/8).

Ipunk menjelaskan sejumlah isu strategis terkait dengan pengawasan di sekitar IKN. Seperti pencemaran perairan, pemanfaatan ruang laut, termasuk kabel/pipa bawah laut hingga isu nelayan tradisional dan pantura. Kegiatan menangkap ikan oleh nelayan Pantura di wilayah perairan Kalimantan Selatan terjadi penolakan oleh nelayan setempat.

”Terutama kapal ikan jenis JTB dari Jawa Tengah. Hal ini menjadikan permasalahan yang dapat timbul kekerasan sampai dengan tindakan yang tidak diinginkan yang dilakukan oleh nelayan Kalsel kepada kapal ikan JTB asal Jawa Tengah,” jelas Ipunk.

Saat ini, lanjut Ipunk, di wilayah pengawasan Stasiun PSDKP Tarakan yang membawahi Satwas SDKP Balikpapan telah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel terkait pengkondisian kedua nelayan tersebut.

”Kami terus mempersiapkan unsur-unsur perangkat pengawasan serta sarana dan prasarana pendukung untuk memperkuat dalam rangka upaya pemberantasan dan penanggulangan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing,” tandas Ipunk. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.