Balai Karantina Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Segar

oleh -466 Dilihat
hiu
Hiu yang diamankan Petugas Karantina Jatim Satpel Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi

KabarBaik.co – Petugas Karantina Jatim Satpel Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi menggagalkan penyelundupn 120 kilogram hiu segar. Hiu itu rencananya akan dikirim ke Bali dengan cara diselundupkan pada tumpukan ikan Marlin.

Koordinator Karantina Ikan di Satpel Pelabuhan Ketapang, Indah Praptiasih mengatakan penyelundupan itu terjadi pada Rabu (10/12) lalu.

Aksi terbongkar setelah pengirim mengajukan tindakan karantina untuk sertifikasi komoditi ikan marlin sebanyak 8 koli. Hasil pemeriksaan petugas menunjukkan terdapat kejanggalan saat proses pemeriksaan kesesuaian jenis, jumlah, dan ukuran.

“Didapatkan hiu segar seberat 120 kg yang disembunyikan dalam 2 koli,” kata Indah, Senin (15/12).

Indah menyebut sebagian hiu segar tersebut kondisinya tercampur dengan tumpukan marlin. Temuan itu kemudian dikabarkan ke Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL-KKP) untuk mengidentifikasi jenis-jenis hiu yang diamankan.

Hasil identifikasi menunjukkan, hiu segar 120 kg itu terdiri dari tiga jenis. Yakni hiu martil bergerigi (Sphyrna lewini), hiu tikus mata besar (Alopias superciliosus), dan Hiu sutra (Carcharhinus falciformis). Keseluruhannya tanpa dokumen pendukung.

Indah menjelaskan, ketiga jenis hiu itu secara internasional masuk dalam daftar Apendiks II CITES. Dengan status itu, perdagangan dan pemanfaatan hiu-hiu tersbeut diatur dan diawasi secara ketat oleh negara supaya tak mengancam populasi di alam liar.

“Selanjutnya terhadap barang tersebut dilakukan penahanan sementara di Kantor Satuan Pelayanan Ketapang Banyuwangi. Dan akan dilakukan penelusuran kepemilikan muatan atau pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman ilegal tersebut,” ujarnya.

Kepala Karantina Jawa Timur Hari Yuwono Ady menambahkan, Penggagalan penyelundupan itu merupakan langkah preventif untuk memastikan komoditas perikanan yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan karantina. Juga sesuai dengan regulasi perlindungan spesies yang berlaku secara nasional maupun internasional.

“Ini upaya tegas kami untuk ikut serta menjaga kelestarian ekosistem laut yang dilindungi. Kami himbau kepada masyarakat untuk patuh terhadap aturan yang berlaku,” katanya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.