KabarBaik.co, Mataram – Malaungi, eks Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota dipastikan telah dibawa ke Mabes Polri pada Jumat (27/2). Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya saat dikonfirmasi KabarBaik.co.
Pengacara Malaungi, Asmuni, membenarkan bahwa kliennya kini berada di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Benar, ini saya sedang mendampingi. Pemeriksaan belum dimulai. Nanti kalau sudah pasti saya informasikan,” ujar Asmuni.
Menurut Asmuni, kliennya akan dikonfrontir dengan tersangka berinisial KE (Koko Erwin) yang sebelumnya ditangkap Mabes Polri pada Kamis (26/2).
Proses konfrontir tersebut dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebagai bagian dari pendalaman perkara.
Ia menjelaskan, Malaungi diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka KE.
“Klien kami diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KE yang baru ditangkap Bareskrim Polri kemarin,” jelasnya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus peredaran narkoba yang juga menyeret nama eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, Malaungi diterbangkan ke Jakarta pada Jumat siang dan sekitar pukul 16.00 WITa disebut telah berada di Mabes Polri. Namun, waktu pasti kedatangannya belum diketahui secara rinci.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, mengaku belum memperoleh informasi resmi terkait pemindahan tersebut saat dikonfirmasi.
“Saya cek Dirnarkoba dulu, mas,” ujar Kholid melalui pesan WhatsApp.
Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, untuk memastikan informasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Humas Polda NTB belum memberikan konfirmasi lanjutan mengenai status dan posisi terkini Malaungi.(*)








