Banyak Anggota Tidak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri Diskors

oleh -190 Dilihat
c03915d7 ed92 4db1 a71f ab9544b72b72
Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Rapat paripurna DPRD Kota Kediri yang dijadwalkan digelar pada Senin (24/2) di Ruang Sidang terpaksa diskors atau tunda.

Skorsing ini dilakukan Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus sebab banyak anggota dari fraksi lain yang berhalangan hadir.

Firdaus mengatakan rapat paripurna ini telah dijadwalkan tiga hari sebelumnya terkait dengan pembacaan surat masuk Partai PAN dan Nasdem untuk memasukkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

kabarbaik lebaran

Namun, Bu Edo menyebut belum bisa memastikan apakah undangan tersebut telah diterima oleh seluruh anggota dewan. Akan tetapi ia saat itu memastikan untuk segera mendelegasikan ke anggota dewan.

“Jadi sampai dengan bulan Februari itu kami PAN, kemudian dari Nasdem masih belum masuk ke dalam alat kelengkapan,” katanya.

Akibat belum masuk ke dalam AKD, banyak tudingan yang menganggap pihaknya tidak bekerja dan hanya makan gaji buta.

“Kami bekerja, bukan tidak bekerja. Setiap hari kami selalu mengunjungi masyarakat, kalau dibilang kita makan gaji buta tidak juga gitu, kami selalu menemui masyarakat selalu membantu masyarakat yang saat ini lagi kisruh terkait BPJS Kesehatan periode kemarin,” ungkapnya.

Terkait belum didelegasinya undangan kepada sejumlah anggota dari fraksi lain, ia pun mempersilahkan agar bisa konfirmasi ke Sekretaris Dewan.

“Saya sebagai Ketua DPRD dalam hal ini ingin sekali segera bekerja secara maksimal untuk mengawal program wali kota karena program-programnya itu harus kita kawal sampai kepada masyarakat,” tambahnya.

Hal tersebut menandakan upaya ingin mempersatukan kembali DPRD Kota Kediri setelah digoyang isu dualisme selama perhelatan Pilkada kemarin.

“Kalau kami dari PAN, saya sebagai Ketua DPRD sudah dewasa berpolitik jadi menang kalah sudah selesai,” timpalnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Kediri Rahmad Hari Basuki mengatakan bahwa undangan rapat belum dikirimkan kepada seluruh anggota dewan.

Disampaikanc terdapat kendala yakni terdapat oknum dari pihak dewan yang tidak menginginkan surat itu tidak disampaikan kepada seluruh anggota dewan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.