KabarBaik.co – Setelah rampung membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel (TPST RDF) di wilayah Gresik selatan dan tengah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kini memfokuskan perhatiannya ke wilayah utara.
TPST RDF terbaru direncanakan akan dibangun di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah. Lokasi ini dipilih karena memenuhi syarat teknis dan administratif. Termasuk ketersediaan lahan lebih dari dua hektare dan letaknya yang jauh dari permukiman warga.
Pembangunan TPST RDF di Gresik utara merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah di kabupaten Gresik. Wakil Bupati (Wabu0) Gresik Asluchul Alif, dalam salah suatu kesempatan menyebut proyek ini sebagai bentuk pemerataan infrastruktur pengolahan sampah.
“Setelah Gresik selatan dan tengah, kini giliran Gresik utara,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik Sri Subaidah, saat dikonfirmasi membenarkan rencana pembangunan TPST RDF di Banyuurip. Namun ia menegaskan bahwa pembangunan fisik belum dimulai.
“Belum pembangunan, kami masih dalam tahap sosialisasi ke masyarakat setempat,” kata Sri Subaidah, Minggu (20/4). Ia berharap rencana ini diberikan kelancaran dan masyarakat setempat memberikan restu pembangunan.
Sri Subaidah menjelaskan, lahan yang akan digunakan merupakan aset milik daerah yang saat ini tengah dalam proses pengurusan di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Lokasi itu dinilai ideal karena telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2013, terutama dalam hal jarak aman dari permukiman dan kelayakan luas area.
Menanggapi kekhawatiran warga soal potensi bau menyengat, Sri Subaidah menepis isu tersebut. Ia menegaskan bahwa sistem RDF berbeda dengan tempat pembuangan sampah konvensional. “Sampah yang datang langsung diproses, tidak ditumpuk. Jadi tidak akan ada bau,” jelasnya.
TPST RDF sendiri merupakan fasilitas pengolahan sampah yang mengubah limbah menjadi bahan bakar alternatif, terutama untuk industri semen. Teknologi ini sebelumnya telah diterapkan di Belahanrejo, Gresik Tengah, dan dinilai efektif menekan volume sampah yang masuk ke TPA.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menargetkan pembangunan TPST RDF di Banyuurip dapat segera dimulai setelah proses sosialisasi dan perizinan rampung. Rencana yang sekarang dalam tahap sosialisasi ini juga menjadi salah satu project kinerja 100 hari kerja bupati dan wakil bupati Gresik.(*)