KabarBaik.co, Nganjuk – Bareskrim menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat praktik pengoplosan elpiji. Penggerebekan dilakukan pada Kamis (5/3) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Lurah Surodarmo IV, Kelurahan Cangkringan, Nganjuk.
“Iya Polres untuk tempat penyidikan saja,” jelas Kasi Humas Polres Nganjuk Iptu Fajar Kurniadhi saat dikonfirmasi KabarBaik.co, Jumat (6/3/2026)
Penggerebekan yang dilakukan oleh tim Bareskrim menjadi bukti komitmen aparatur penegak hukum dalam menangkal praktik yang merugikan negara dan masyarakat. Elpiji bersubsidi dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga praktik pengoplosan dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga di pasar yang sah.
“Belum ada datanya, nanti kita sampaikan,” ungkap Fajar ketika ditanya mengenai jumlah orang yang telah dimintai keterangan oleh Bareskrim.
Meskipun detail terkait jumlah tersangka atau saksi belum dapat diungkapkan, pihak kepolisian menjamin akan melakukan proses penyidikan secara teliti dan transparan.
“Ya memang ada,” tegas Fajar saat menegaskan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri di Polres Nganjuk terkait kasus ini.
Fajar menambahkan pihaknya berkomitmen untuk bekerja sama penuh dengan Bareskrim dalam mengungkap seluruh rangkaian perkara hingga tuntas. (*)






