KabarBaik.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember mengaku akan segera menindaklanjuti pemasangan banner bergambar Muhammad Fawait atau Gus Fawait bersama Kepala Desa (Kades) Ngampelrejo, Kecamatan Jombang, Nasikhudin atau Mas Asik.
Dalam banner yang didominasi warna merah muda itu terdapat gambar Gus Fawait dan juga Nasikhudin yang merupakan Kades Ngampelrejo.
Ketika dikonfirmasi, Ketua Panwascam Jombang, Sunaryo mengakui adanya banner yang dimaksud. Ia mengatakan bahwa memang ada laporan dari masyarakat terkait banner itu.
“Kalau pemasanganya itu tanggal 3 September lalu. Kami juga terima laporan. Karena menurut warga sekitar dianggap kurang etis saja apalagi calon sudah mendaftar ke KPU,” ujar Sunaryo saat dikonfirmasi, Kamis (12/9).
Ia menambahkan jika banner yang sudah tepasang itu berjumlah puluhan.
“Jumlah pastinya belum bisa menyebut, karena proses hitung, tapi perkiraan ada puluhan,” katanya.
Atas temuan itu, Sunaryo menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Ngampelrejo.
“Kami sampaikan kepada Pak Sekdes, secara etika, banner ajakan ini tidak benar, meski belum ada pendaftaran calon. Setelah ada pendaftaran calon kepala daerah, kami sampaikan imbauan kepada kepala desa untuk menjaga netralitas,” jelas Sunaryo.
Panwascam Jombang kemudian melanjutkan hasil pengusutan itu kepada pemerintah daerah melalui Bawaslu Kabupaten Jember.
“Adapun nanti tindak lanjutnya soal mengkaji makna keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain dan atau golongan tertentu kami serahkan kepada Bupati Jember,” terangnya.
Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Jember Ratno Cahyadi Sembada mengaku belum membaca surat dari Bawaslu.
“Saya masih di Surabaya, ada kegiatan. Nanti siang baru geser dari Surabaya ke Jember,” katanya.
Di sisi lain, Kades Nasikhudin masih belum bisa dimintai konfirmasi soal pemasangan banner tersebut. (*)