Bawaslu Kabupaten Kediri Temukan Oknum Joki Pantarlih di Desa Putih Gampengrejo

oleh -94 Dilihat
bad376f4 32db 4b6b b1a5 f5d1e2699330
Partarlih di Kabupaten Kediri saat proses coklit. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri menemukan oknum Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang menggunakan jasa joki untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (coklit).

Hal itu dikatakan oleh Siswo Budi Santoso Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Pihaknya sebenarnya sudah mengawali pengawasan terkait masalah coklit ini dengan mengadakan pengawasan melekat.

“Petugas kita di desa terus mendampingi coklit selama tiga hari. Fungsinya ialah bahwa pantarlih melaksanakan coklit sesuai dengan prosedur yang ada. Terus kemudian kita lakukan uji petik. Pengawasan dengan meneliti secara langsung dengan mansampling atau meneliti kembali tugas dari pantarlih rumah rumah yang sudah dicocklit. Misalnya dalam satu desa ada 10 TPS, kita di situ sampling 10 KK perhari,” ucapnya, Selasa (9/7).

Diharapkan dari pelaksanaan uji petik ini bisa benar-benar melakukan pengamatan hingga tidak ada kesalahan atau pelanggaran. Seperti dalam pemasangan stiker, serta memastikan apakah petugas pantarlih yang melakukan coklit benar ditunjuk.

“Kemarin pas kita rapat tanggal 5 rapat koordinasi dengan temen-temen Panwascam ada temuan joki pantarlih di Desa Putih, Gampengrejo. Diketahui ketika temen-temen dari PKD menyisir daerah itu dan ditemukan 6 KK ketika dicoklit ternyata yang mencoklit bukan pantarlih yang ber-SK,” tambahnya.

Atas temuan itu, Siswo dengan segera langsung membuat saran perbaikan kepada PPK untuk menindaklanjutinya kepada pantarlih tersebut.

“Untuk saran perbaikannya yakni dengan melakukan himbauan melaksanakan tugas dengan semestinya dan juga untuk mencoklit ulang terhadal TPS yang notabene ada joki Pantarlih,” tambahnya.

Kabar baiknya pihak PPK Gampengrejo sudah membalas saran perbaikan dengan akan melakukan coklit ulang.

“Itu ada di 6 TPS disuatu desa. Kejadian ini menjadi perhatian khusus karena tiap pemilu biasanya memang ada joki. Tetapi kita mengantisipasi dengan sedini mungkin agar tidak terjadi pelanggaran seperti yang sudah terjadi,” pungkasnya.

Motif joki pantarlih pada kasus tersebut belum diketahui secara pasti, namun kemungkinan sangking sibuknya Pantarlih kemudian digantikan orang lain seperti istrinya atau anaknya dan hal tersebut seyogyanya tidak boleh sebab berkaitan dengan kevalidan suatu data.

“Dan jika ada temuan dari masyarakat silahkan melaporkan ke kita dan kita siap untuk tindaklanjuti,” tutupnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.