Bawaslu Kota Kediri Ajak Masyarakat Awasi Potensi Pelanggaran Pilkada 2024

oleh -361 Dilihat
7fb3f39a b203 4e9b ae2a 89909224474a
Sosialisasi pengawasan prtisipatif di Kota Kediri. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri menggelar sosialisasi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Sosialisasi bertempat di Hotel Insumo Palace, pada Senin (28/10).

Acara menghadirkan seluruh lembaga yang ada di Kota Kediri seperti Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Kelurahan, Kecamatan dan Karang Taruna se-Kota Kediri.

Suhartono, Anggota Bawaslu Kota Kediri Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas mengatakan bila peran masyarakat dalam partisipasi pengawasan di Pilkada tahun 2024 ini sangatlah penting, mengingat jumlah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terbatas.

“Maka ini dibutuhkan peran peran organisasi, lembaga lembaga masyarakat dan masyarakat umum ketika mungkin ada beberapa pelanggaran yang ada. Salah satu yang hari ini adalah tahapan tahapan kampanye. Ketika mungkin ada pelanggaran, silakan untuk dilaporkan. Ini juga menjadi peran masyarakat yang harus mengawasi dalam tahapan ini,” ucapnya.

Tak hanya itu, pelanggaran di media sosial pun juga tak luput dari pemantauan Bawaslu Kota Kediiri terkait berita berita yang tidak benar.

“Silahkan kalau mungkin ada yang menggunakan isu sara bisa dilaporkan. Kalau itu tidak sesuai akan kita kaji baik itu di media sosial maupun di media-media lainnya,” tambahnya.

Meski demikian, Sampai hari ini belum pernah ditemukan terkait isu SARA, namun diakui memang sempat ada beberapa ujaran kebencian yang sudah diterima Bawaslu Kota Kediri dan kini statusnya sudah ditindak lanjuti secara keseluruhan.

Ditempat yang sama, Revani Asmitaning Wulan selaku Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kediri mengatakan bila sampai hari ini, pihaknya telah menerima 6 laporan yakni, Netralitas ASN, dugaan pelanggaran pidana serta diantara lainya yakni terkait Alat Peraga Kampanye (APK).

Semuanya pun sudah ditangani, setelah dilakukan pembahasan serta kajian bersama Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Oktavian Yogi Pratama


No More Posts Available.

No more pages to load.