KabarBaik.co – Bawaslu Kabupaten Pasuruan bergerak cepat dalam menangani perkara operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam (26/11). OTT tersebut terkait dugaan politik uang atau serangan fajar di Dusun Kradon Lor, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso.
Bawaslu Kabupaten Pasuruan memanggil 10 orang saksi untuk dimintai keterangan, dengan rincian 7 orang dari tim, 1 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, dan 2 relawan. “Hari ini kami memanggil 10 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan politik uang,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yunianto, Jumat (29/11).
Arie menyatakan, pemanggilan dan pemeriksaan saksi bertujuan untuk mengetahui kejadian tersebut. Sekaligus untuk mengetahui peran masing-masing pihak dalam kasus dugaan politik uang, sehingga memudahkan pemeriksaan di kantor Panwascam Rejoso. “Untuk memudahkan proses pemeriksaan, pemanggilan untuk semua saksi akan dilakukan di kantor Panwascam Rejoso,” jelas Arie.
Sebelumnya, Satga Anti Money Politic melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat yang diduga hendak mengedarkan uang ‘serangan fajar’ pilkada. Uang tersebut diduga berasal dari salah satu paslon bupati dan wakil bupati Pasuruan yakni nomer urut 01 KH Mujib Imron dan Wardah Nafisah (MUDAH). (*)