Bawaslu Trenggalek Lakukan Penertiban APK

oleh -151 Dilihat
26f18514 2f55 404f b667 54180c9fdf36
Penertiban Alat Peraga Kampanye oleh Bawaslu Trenggalek. (Foto: Ist/ Bawaslu Trenggalek)

KabarBaik.co – Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek bekerja sama dengan instansi terkait melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai lokasi. Kegiatan ini dimulai pada Minggu (24/11) pukul 00.00 WIB, seiring dimulainya masa tenang Pilkada.

Komisioner Bawaslu Trenggalek Farid Wajdi, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan dengan membagi wilayah menjadi dua zona. “Zona pertama dari KPU ke arah barat hingga Kecamatan Tugu, dan zona kedua dari KPU ke arah timur hingga Kecamatan Durenan,” katanya.

Sebelum penertiban, dilakukan rapat koordinasi yang melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bakesbangpol, KPU, dan perwakilan tim pemenangan pasangan calon (Paslon). Koordinasi ini diperlukan untuk mempersiapkan kebutuhan pembersihan, baik dari tenaga maupun sarana dan prasarana.

Baca juga:  Dinilai Punya Program dan Visi Misi Jelas, PMD Dukung Paslon MUDAH di Pilkada Kabupaten Pasuruan

Pembersihan dimulai di jalan-jalan protokol, seperti jalan nasional dan kabupaten, kemudian dilanjutkan ke jalan-jalan yang lebih kecil. “APK terbanyak terpantau di wilayah Kecamatan Kota Trenggalek, kemudian di Kecamatan Pogalan, dan selanjutnya di Kecamatan Durenan,” ujar Farid.

Tanggung jawab atas penurunan APK sendiri terletak pada pihak yang memasangnya. APK yang dipasang oleh KPU sudah diturunkan, sementara APK yang dipasang oleh Paslon sudah mulai diturunkan sebelum masa tenang. Namun, keterbatasan personel menyebabkan sebagian APK belum bisa dicopot sepenuhnya.

Baca juga:  Diduga Terlibat Politik Praktis, Tokoh Pagar Nusa Kota Kediri Terancam Sanksi Organisasi

“APK yang belum berhasil dicopot dipersilakan untuk diambil oleh masyarakat secara gratis,” kata Farid.

Menurutnya, meskipun sudah ada upaya untuk menurunkan APK, keterbatasan personel menjadi kendala dalam proses pembersihan.

Farid juga mengungkapkan bahwa meskipun pembersihan dimulai pada hari pertama masa tenang, tidak bisa dipastikan seluruh wilayah Trenggalek akan bersih dari APK pada hari itu. Pembersihan akan dilanjutkan hingga seluruh kecamatan dan desa selesai disisir.

Dari data Bawaslu, Paslon Cagub-Cawagub Jawa Timur dan Cabup-Cawabup Trenggalek memasang jumlah APK yang bervariasi. Paslon Cagub-Cawagub nomor urut 1 (Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim) memasang 526 APK, nomor urut 2 (Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak) sebanyak 635 APK, dan nomor urut 3 (Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta) sebanyak 673 APK. Sedangkan Cabup-Cawabup Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara memasang 260 APK.

Baca juga:  Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Kediri Ingatkan ASN Jaga Netralitas

“Jika hari ini pembersihan belum selesai, kami akan melanjutkan prosesnya hingga ke kecamatan-kecamatan dan tingkat desa, serta terus berkoordinasi dengan pihak terkait,” tutup Farid. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Herlambang


No More Posts Available.

No more pages to load.