Bea Cukai Bojonegoro Sebut Produsen Rokok Ilegal ada di Madura dan Malang Selatan

oleh -646 Dilihat
WhatsApp Image 2024 08 31 at 12.58.31
Iwan Hermawan, kepala Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Bojonegoro. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Meraknya penyebaran rokok ilegal di Kabupaten Bojonegoro menjadi perhatian serius bagi petugas Bea Cukai. Khususnya yang membawahi wilayah Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban.

Kabupaten Bojonegoro sendiri merupakan wilayah perbatasan antara Provinsi Jawa Timur dengan Jawa Tengah. Tak heran jika daerah itu sering kali menjadi jalur perlintasan rokok ilegal dari berbagai daerah.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Bojonegoro, Iwan Hermawan mengatakan, pada tahun ini pihaknya telah melakukan penindakan sebanyak 64 kali dengan mengamankan barang bukti sebanyak 8.415.520 batang rokok ilegal.

“Untuk kerugian negara dari rokok ilegal yang kami amankan mencapai Rp 5,2 miliar,” kata Iwan, Sabtu (31/8). Menurutnya, 64 kali penindakan itu merupakan hasil operasi penggagalan pengiriman yang melintas di wilayah Bojonegoro menuju luar provinsi seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga ke Sumatera.

“Dari hasil penyeilidikan kami, produsen terbesar rokok ilegal itu berasal dari kepulauan Madura dan Kabupaten Malang bagian selatan,” jelas Iwan.

Meskipun Kabupaten Bojonegoro bukan menjadi tujuan utama penyebaran rokok ilegal, lanjut Iwan, namun pihaknya tetap mewaspadai penyebarannya di wilayah tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.