KabarBaik.co – Beacukai Kota Malang akan terus memantau peredaran rokok ilegal di Kota Malang. Pimpinan Penyuluhan Beacukai, Pitoyo Pribadi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan petugas terkait untuk menindak tegas para pelaku yang masih menjual rokok ilegal.
“Tim petugas untuk penindakan rokok ilegal sudah dibentuk guna melakukan penyisiran lebih mendalam di area-area terpencil,” jelas Pitoyo saat ditemui di acara Pemerintah Kota (Pemkot) di Malang Townsquare (Matos), Rabu (30/7).
Pitoyo menegaskan pihaknya akan bersikap tegas menerapkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 mengenai Cukai. Kanwil Jatim juga berpartisipasi dengan memulai inisiatif pemusnahan rokok ilegal.
“Kami tidak menghiraukan berapa banyak pelakunya, namun sebagai pejabat yang berwenang, kami pasti akan berusaha lebih keras dalam penyuluhan dan penanggulangan,” tegas Pitoyo.
Pitoyo menyatakan bahwa pihaknya akan rutin melapor ke Menteri Keuangan jika menemukan kejanggalan. “Kami akan melakukan sosialisasi terkait penemuan kasus rokok ilegal,” tegasnya.
Pitoyo berharap di masa mendatang jumlah penyedia rokok ilegal bisa semakin menurun. “Memang tidak mudah, namun demi menertibkan pengawasan terhadap barang-barang tertentu dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang terlarang,” pungkasnya. (*)