KabarBaik.co, Nganjuk – Rutan Klas IIB Nganjuk memberlakukan sejumlah penyesuaian aturan terkait layanan kunjungan dan penitipan barang selama bulan Ramadan. Kebijakan baru ini diambil tidak hanya untuk menghormati warga binaan yang sedang menjalankan ibadah puasa, tetapi juga sebagai upaya menjaga ketertiban serta keamanan di dalam lingkungan rutan.
“Kami mengimbau kepada keluarga warga binaan untuk mematuhi aturan jam layanan yang baru. Larangan membawa makanan di pagi hari bertujuan agar tidak ada makanan yang terbuang sia-sia karena warga binaan sedang berpuasa,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Nganjuk Hadi Prabowo, Minggu (22/2)
Beberapa poin utama menjadi fokus dalam kebijakan baru tersebut. Di antaranya adalah larangan membawa kiriman makanan untuk sarapan pada pagi hari, pergeseran jadwal penitipan barang ke waktu siang menjelang sore agar makanan tetap layak konsumsi saat berbuka, serta penerapan pemeriksaan barang yang tetap dilakukan secara berlapis meskipun jadwal telah diubah.
“Petugas kami akan lebih jeli dalam memeriksa setiap barang titipan. Kami ingin memastikan Ramadan di dalam rutan tetap kondusif, aman, dan warga binaan bisa beribadah dengan tenang tanpa adanya gangguan barang terlarang yang mencoba diselundupkan lewat makanan berbuka,” ungkapnya
Hadi menyampaikan bahwa kebijakan yang diterapkan bukan hanya berkaitan dengan penyesuaian jadwal, melainkan juga sebagai bagian dari strategi pengamanan yang komprehensif. Selama bulan Ramadan,
“Pengawasan akan ditingkatkan berkali-kali lipat untuk mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan,” tandasnya.
Tak hanya fokus pada pengaturan kunjungan dan keamanan, pihak Rutan Nganjuk juga memberikan fasilitas untuk kegiatan keagamaan warga binaan.
“Kegiatan seperti salat tarawih berjamaah dan tadarus Alquran dapat dilaksanakan dengan lancar, dengan tetap berada di bawah pengawasan ketat dari personel pengamanan,” pungkasnya. (*)








