KabarBaik.co – Pembunuhan terhadap Dita Okta, seorang pemandu lagu di kafe Mangunharjo, Kediri, telah terungkap. Pelaku adalah kekasih korban sendiri, MCH, 28.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi cepat antara Satreskrim Polres Blitar, Polres Kediri, dan Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban, pelaku dapat diamankan di Salatiga, Jateng pada Senin (7/7) pukul 20.00 WIB.
“Korban awalnya ditemukan oleh warga setempat pada Senin pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah diidentifikasi sebagai DO, penyelidikan dilakukan dan mengarah pada pelaku MCH yang terakhir terlihat bersama korban,” jelas Bramastyo kepada wartawan, Rabu (16/7).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dirinyanyalah yang menganiaya korban hingga menyebabkan kematian korban. Berdasarkan keterangan dan bukti yang dikumpulkan, motif pelaku adalah rasa cemburu terhadap korban yang disebut-sebut menjalin hubungan dengan pria lain.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan menjelaskan bahwa penganiayaan berawal dari pertengkaran saat keduanya dalam perjalanan menuju karnaval di Blitar. Di tengah perjalanan, korban mengeluh lelah dan ingin pulang. Cekcok terjadi ketika pelaku menyinggung hubungan korban dengan pria lain.
“Pelaku memukul korban dengan tangan kosong dan menarik jumper yang dikenakan korban hingga menyebabkan sesak napas. Dari hasil otopsi forensik, korban meninggal karena mati lemas atau asfiksia,” terang Joshua.
Joshua juga menyebut bahwa korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara selama enam tahun. Saat kejadian, pelaku sempat berkeliling di wilayah Blitar bersama korban sebelum akhirnya meninggalkannya di tepi jalan akibat motornya kehabisan bensin.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain satu unit sepeda motor Honda BeAT, pakaian korban, dua unit handphone, topi hijau, tas kecil, dan satu charger.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Kasus ini kami tarik penanganannya ke Polres Kediri karena mayoritas saksi dan sejumlah tempat kejadian berada di wilayah Kediri,” tambah Bramastyo. (*)