Begini Modus Operandi 3 Tersangka Transaksi Ilegal BBM Bersubsidi di Jombang

oleh -715 Dilihat
f6e7a0f9 bca5 4a7a b1bd 0835200859de
Truk tangki yang dipakai tersangka. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Mengganti plat nomor kendaraan setiap beraksi dan menggunakan puluhan barcode. Begitulah modus tiga tersangka transaksi ilegal BBM bersubsidi di Jombang dalam melancarkan aksinya.

Hal tersebut diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat konferensi pers di Mapolres Jombang pada Selasa (17/12).

Dari hasil pengungkapan itu pihaknya mengamankan 3 tersangka yang berinisial I warga Gubeng, Surabaya, P warga Kecamatan Prambon, Sidoarjo dan Y warga Lumajang.

“Peran dari tiga orang ini bermacam-macam, ada tim lapangan dari salah satu PT dan ada juga salah satu tersangka yang menjaga gudang di Tulungagung, kemudian satunya adalah sopir,” ucapnya.

Dalam menjalan aksinya, ketiganya mempunyai cara unik. Dengan mengganti plat kendaraan dalam setiap aksinya dan menyiapkan puluhan barcode. Ada 74 barcode yang diamankan pihak kepolisian dari handphone para tersangka yang disita.

“Memang para tersangka ini menggunakan barcode untuk diisi. Jadi selain barcode, ada juga plat nomor yang memang digunakan secara bergantian setelah melakukan pergantian barcode. Dan para tersangka ini melakukan pergantian plat nomor agar tetap terbaca dalam sistem Pertamina dan tetap sesuai,” ungkapnya.

Para tersangka ini hanya spesialis menyedot BBM jenis solar yang tujuannya untuk dijual kembali.

“Untuk BBM-nya jenis yang diambil adalah jenis solar. Untuk keuntungan sementara belum kami ketahui. karena pelaku utama yakni K sampai sekarang masih dalam pengejaran. Jadi para tersangka yang sudah ditangkap juga tidak mengetahui keuntungan yang didapatkan,” bebernya.

Lebih lanjut, dari pengakuan sopir. Setiap harinya, dalam satu mobil bisa para tersangka ini mengambil 2.000 liter dengan barcode yang sudah dibuat. Para tersangka ini setiap harinya selalu melakukan rotasi untuk mengisi data tersebut.

Sejauh ini untuk di Jombang baru dua sampai tiga SPBU yang sudah menjadi tempat para tersangka beraksi. BBM yang sudah disedot itu kemudian dibawa ke penampungan dan akan dijual kembali.

Pihak Satreskrim Polres Jombang juga masih terus melakukan pendalaman. Informasinya, BBM yang sudah disedot kemudian dibawa ke PT untuk diolah akan dijual kembali ke perusahaan yang ada di Gresik.

Total barang bukti yang sudah diamankan yakni berupa satu mobil tangki berisi 8 ton BBM, setelah itu ada 3 mobil box yang sudah dimodif dengan mesin penyedotnya atau mesin pompanya, dan 7 tandon yang sering digunakan untuk melakukan penampungan.

“Para tersangka ini membeli BBM jenis solar dengan menggunakan kendaraan mobil box yang sudah dimodifikasi dan di dalamnya ada tangki dan juga mesin untuk menyedot BBM bersubsidi tersebut,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Teguh Setiawan


No More Posts Available.

No more pages to load.