Polres Jombang Ungkap Kasus Pengeroyokan Viral, Empat Tersangka Diamankan

oleh -130 Dilihat
ac9f32f8 41b9 4ea2 ab8f 3fef60c569e8 scaled
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan ketika menggelar konferensi pers. (Foto: Teguh)

KabarBaik.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang sempat viral di media sosial. Kapolres Jombang melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh orang terkait kejadian tersebut.

“Kami berhasil mengungkap kejadian atau video viral terkait penganiayaan. Sebelumnya kami telah mengamankan tujuh orang, dan setelah melakukan pendalaman, ternyata dari tujuh orang tersebut, empat orang terbukti melakukan penganiayaan,” jelas AKP Margono kepada awak media saat Konferensi pers pada Kamis (10/4).

Lebih lanjut, AKP Margono menerangkan bahwa berdasarkan pengakuan para pelaku dan hasil visum korban, terdapat kekerasan fisik berupa pukulan.

“Ada yang memukul satu kali, ada yang memukul dua kali. Empat orang ini merupakan pelaku utama yang melakukan pemukulan terhadap korban,” tegasnya.

Sementara itu, tiga orang lainnya ditetapkan sebagai saksi, namun tidak menutup kemungkinan status mereka akan berubah jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan keterlibatan lebih lanjut.

Salah satu pelaku berhasil diamankan saat melarikan diri ke Sidoarjo. Penangkapan tersebut kemudian mengarah pada penangkapan tiga pelaku lainnya. Motif pengeroyokan ini diduga kuat adanya dendam dari salah satu pelaku.

“Pada dasarnya ada salah satu dari mereka ini punya dendam dan ingin mencari (orang yang memukulnya). Saat konvoi, dia melihat temannya menabrak salah satu pengendara hingga jatuh, dan langsung melakukan penganiayaan yang dianggapnya sebagai pembalasan dendam,” ungkap AKP Margono.

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka memar di bagian badan dan lecet di bagian wajah akibat terjatuh dari motor. Polisi juga memastikan bahwa korban bukanlah target utama para pelaku.

“Korban ini bukan target sasaran mereka kemarin saja. Mereka ini keliling mulai dari Pandaan sampai ke kota Jombang memang untuk mencari sasaran,” imbuh Kasatreskrim.

Polres Jombang mengapresiasi keberadaan CCTV yang turut membantu pengungkapan kasus ini. Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Jombang untuk segera memberikan informasi sekecil apapun jika mengetahui adanya tindak kriminalitas.

“Sehingga kami bisa melakukan tindakan kepolisian untuk menjaga Kabupaten Jombang menjadi lebih aman,” harap AKP Margono.

Diketahui, para pelaku merupakan anak-anak remaja dengan latar belakang pernah menjadi korban pemukulan atau pengeroyokan, namun tidak mengetahui identitas pelaku sebelumnya. Mereka kemudian mengajak teman-temannya untuk mencari sasaran secara acak.

Berikut identitas keempat tersangka yang diamankan yakni FW alias Iblis 23 tahun warga Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan, Jombang. AG alias Payeng 19 tahun warga Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Jombang. DGP 20 tahun warga Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan, Jombang. MIM 18 tahun, warga Desa Dawuhan, Kecamatan Jatikalen, Nganjuk.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.