Belasan PPK di Kabupaten Pasuruan Belum Terima Honor, Ternyata Ini Penyebabnya

oleh -234 Dilihat
WhatsApp Image 2024 09 19 at 10.31.11
Kantor KPU Kabupaten Pasuruan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Belasan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang ada di Kabupaten Pasuruan belum bisa menerima honor selama 2 bulan, yakni Juli dan Agustus. Penyebabnya karena laporan administrasi yang menjadi kewajiban belum diselesaikan oleh mereka.

Hal ini disampaikan Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan, Sherla Rusdianto. Menurutnya, beberapa PPK yang belum menerima gaji karena mereka belum menyelesaikan laporan pertanggung jawaban pada periode Juli dan Agustus.

“Setelah kami konfirmasi kepada staf PPK itu, karena pertanggung jawabannya masih belum diselesaikan. Itu karena banyaknya kegiatan di bulan Agustus kemarin dan kegiatan lainnya,” jelas Sherla, Kamis (19/9).

Sherla mengatakan, pihaknya telah melakukan proses pembayaran honor kepada PPK di Kabupaten Pasuruan secara bertahap.

Muhit Murtado, ketua PPK Gondangwetan yang juga belum menerima honor menjelaskan, selama menjadi PPK dirinya hanya menerima gaji satu kali pada Juni 2024 lalu.

“Kok ya tega banget disuruh kerja terus tapi gak dibayar. Alasan SPJ dan laporan kinerja adhoc belum selesai, tapi BOP dicairkan terus setiap bulan,” cetus Muhit. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.