KPU Surabaya Proses PAW Adi Sutarwijono

oleh -168 Dilihat
Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno. (Istimewa)
Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno. (Istimewa)

KabarBaik.co, Surabaya – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya mulai memproses Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap Adi Sutarwijono yang meninggal dunia. Bahkan, PDI Perjuangan Surabaya sudah berkirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.

Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno ketika dikonfirmasi, membenarkan PDI-P Surabaya telah mengirim surat ke KPU.

“Ya, sebatas bersurat meminta legalisir salinan surat keputusan perolehan suara. Itu sudah kita respons, dan kita tindaklanjuti memproses apa yang diminta oleh DPC PDI-P Surabaya,” ujar dia, Senin (6/4).

Mekanisme berikutnya, lanjut dia, DPC PDI-P Surabaya bersurat ke Pimpinan DPRD Kota Surabaya yang perihalnya kurang lebih meminta proses PAW almarhum Adi Sutarwijono. Surat DPC PDI-P Kota Surabaya ke Pimpinan DPRD Kota Surabaya itu dilampiri salinan surat keputusan perolehan suara Pemilu 2024 yang telah dilegalisir oleh KPU Surabaya.

Lebih jauh, dia menjelaskan proses Selanjutnya, Pimpinan DPRD bersurat ke KPU Surabaya yang intinya menegaskan perolehan suara.

“Jadi nanti akan kita jawab. Baru setelah kami mengirim surat jawaban ke Pimpinan DPRD proses PAW bisa dijalankan oleh Sekretariat Dewan (Sekwan).(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.