KabarBaik.co – Proyek pembangunan Dam Pelimpah di Sungai Tanggul, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Jember, dilaporkan ambrol sebelum dilakukan serah terima.
Mendengar hal itu, anggota Komisi D DPRD Jawa Timur akan segera turun ke lapangan untuk meninjau lokasi. Proyek milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini diketahui menelan anggaran sekitar Rp 15 miliar yang bersumber dari APBD dan dikerjakan oleh PT Rajendra Pratama Jaya dengan PT Kencana Adya Daniswarasebagai sebagai konsultan supervisi.
“Yang ambrol itu kisdam karena tergerus kekuatan air, kemudian tangkis sebelah barat juga terkikis,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (13/1).
Anggota Komisi D DPRD Jatim, H. Satib mengaku baru menerima informasi mengenai kerusakan proyek tersebut. Ia menegaskan akan segera melakukan tindak lanjut secara formal.
“Saya baru tahu informasi ini. Dalam waktu dekat, saya akan turun ke lapangan untuk meninjau langsung pekerjaan tersebut,” ujarnya.
Politisi dari Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa jika proyek belum diserahterimakan atau masih dalam masa pemeliharaan, maka kerusakan tersebut sepenuhnya tanggung jawab pihak rekanan (kontraktor). Namun, ia menekankan pentingnya evaluasi mendalam terhadap kualitas bangunan.
“Atas nama Komisi D, kami meminta Direksi PU SDA (Pekerjaan Umum Sumber Daya Air) Jatim untuk melakukan uji material di laboratorium. Kami ingin memastikan apakah pekerjaannya sudah sesuai spesifikasi atau tidak,” jelasnya.
Satib tidak menampik adanya kecurigaan bahwa kerusakan tersebut dipicu oleh kualitas pengerjaan yang tidak standar, bukan semata-mata karena faktor alam.
“Memang ada gerusan air, tapi tidak menutup kemungkinan ada kesalahan spesifikasi. Kami curiga ini tidak sesuai standar. Spek itu sangat menentukan apakah bangunan kuat menahan arus atau tidak,” tambah Satib.
Ia memperingatkan para rekanan agar tidak hanya mengejar keuntungan besar dengan mengorbankan kualitas fisik bangunan yang dibiayai uang rakyat.
“Kami tidak ingin proyek ini dimanfaatkan rekanan untuk mencari keuntungan setinggi-tingginya tapi mengorbankan kualitas. Jika hasil lab membuktikan kualitasnya buruk, rekanan wajib bertanggung jawab penuh untuk memperbaikinya,” tutup Satib. (*)








