Beraksi di 24 TKP, Lima Pelaku Komplotan Pencuri Trafo PLN Ditangkap Polres Gresik

oleh -770 Dilihat
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution saat pers rilis penangkapan komplotan pencuri trafo PLN. (Foto: Andika DP)
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution saat pers rilis penangkapan komplotan pencuri trafo PLN. (Foto: Andika DP)

KabarBaik.co, Gresik – Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian trafo milik PLN. Lima orang tersangka yang merupakan komplotan spesialis pencurian trafo berhasil diringkus saat bersembunyi di sebuah hotel wilayah Kabupaten Ngawi.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan trafo milik PLN. Peristiwa terjadi pada Selasa (24/2) sekitar pukul 04.00 WIB di depan gapura Dusun Watengrejo, Desa Ambeng-Ambeng Watangrejo, Duduksampeyan, Gresik.

“Para pelaku melakukan pencurian kabel incoming trafo distribusi 20 KV milik PLN yang mengakibatkan pemadaman listrik di wilayah tersebut,” ujar AKBP Ramadhan, Senin (6/4).

Peristiwa itu diketahui petugas PLN usai menerima laporan dari warga terkait listrik padam. Saat dilakukan pengecekan ke gardu listrik, ditemukan kabel dalam kondisi terputus dan trafo hilang.

Akibat kejadian tersebut, PT PLN ULP Giri mengalami kerugian materiil sekitar Rp 14 juta dan melapor ke polisi. Setelah serangkaian penyelidikan, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil  mendeteksi keberadaan para pelaku di wilayah Ngawi.

“Pada Minggu (5/4) sekitar pukul 15.00 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan penangkapan pada Senin (6/4) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah hotel di Jalan Basuki Rahmat, Ngawi,” jelasnya.

Komplotan pencuri trafo PLN dikeler di Mapolres Gresik.
Komplotan pencuri trafo PLN dikeler di Mapolres Gresik. (Foto: Andika DP)

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ED, 41, HL, 34, MH, 32, dan DW, 32, asal Banten. Satu tersangka lain yakni RF, 34, asal Bangkalan, Pulau Madura dan baru sekali beraksi.

Menurut Kapolres Rama, tiga tersangka merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2023 dan pernah menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangja memiliki peran berbeda. ED bertugas sebagai sopir, sementara HL, MH, DW, dan RF berperan sebagai eksekutor. DW juga diketahui berperan dalam penyewaan kendaraan yang digunakan untuk beraksi.

Modus operandi yang digunakan adalah memotong kabel listrik pada gardu distribusi. Tindakan tersebut sengaja dilakukan untuk menyebabkan pemadaman listrik, sehingga memudahkan mereka mengambil kabel tanpa terdeteksi.

“Setelah berhasil mencuri, hasilnya akan dijual dan dibagi rata di antara para pelaku. Rencananya akan dijual ke wilayah Bangkalan, Madura. Harganya kisaran Rp 14 juta. Tapi sebelum dijual, para tersangka sudah kami amankan terlebih dulu,” tandasnya.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah beraksi di sedikitnya 24 tempat kejadian perkara (TKP). Rinciannya, 9 TKP di Gresik, 14 TKP di Ngawi, dan 1 TKP di Bangkalan, Madura.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan, di antaranya tiga gunting besi, satu linggis, satu palu besi, dua kunci pas ring, satu topi kupluk, satu pelat nomor palsu, satu rompi biru, serta satu karung putih.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Gresik mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Bisa langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110 Polres Gresik,” tegasnya.

Jebolan Akpol 2007 itu juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan agar tetap kondusif.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.