KabarBaik.co – Berbekal iming-iming uang jajan Rp 5 ribu, seorang pria berinisial DD di Kabupaten Bojonegoro tega memperkosa gadis yatim di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri. Perbuatan keji tersebut terungkap setelah korban memberi tahu dan mengeluh kepada ibunya soal bagian kemaluannya yang terasa sakit.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengungkapkan, kejadian tersebut bermula pada 27 April 2025 lalu. Saat itu, korban tengah bermain bersama teman-temannya di depan rumah. Kemudian, korban dipanggil pelaku untuk main ke dalam rumahnya.
“Korban dipanggil ke rumah pelaku dengan diiming-iming diberi uang jajan Rp 5 ribu,” ungkap Bayu, Kamis (1/5). Selanjutnya korban dimasukkan ke kamar pelaku. Setelah masuk ke kamar, pelaku langsung meremas payudara korban. Korban juga sempat melawan, namun perlawanan dari korban justru membuat pelaku memaksa dan membuka pakaian korban.
“Korban sempat memberi perlawanan, tapi pelaku langsung memegang tangan korban dan membuka pakaian korban,” jelas Bayu.
Tak berhenti sampai di situ, birahi pelaku yang sudah memuncak akhirnya langsung memperkosa korban hingga beberapa menit. Setelah itu, pelaku memberikan handphonenya ke korban, sembari berkata “wis buat main sek (sudah, buat main dulu)”.
Polisi lulusan Akpol tahun 2015 ini membeberkan, saat korban kembali pulang ke rumahnya, dia merasa di area kemaluannya perih. AA kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya ke ibu kandungnya. Setelah itu, ibu kandung korban langsung melaporkan pelaku ke Polres Bojonegoro.
“Ibu korban langsung melaporkan ke Polres Bojonegoro jika putri kandungnya telah dirudapaksa tetangganya,” bebernya.
Saat ini pelaku sudah diamankan Unit IV Satreskrim Polres Bojonegoro dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku diamankan beserta barang bukti. Di antaranya satu unit handphone, sebuah baju rajut warna hijau lumut, dan pakaian dalam korban. (*)