KabarBaik.co – Bau menyengat yang diduga berasal dari pengolahan limbah tembakau milik PT Sata Tech Indonesia, membuat aktivitas belajar mengajar di beberapa sekolah di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Bojonegoro terganggu.
Merasa tidak kunjung mendapat solusi, seorang guru PAUD nekat mengadukan masalah tersebut langsung kepada Bupati Bojonegoro Setyo Wahono.
Guru tersebut adalah Dika Martania, pengajar di Kelompok Bermain (KB) Dharmawanita. Ia mengaku telah merasakan gangguan bau sejak November tahun lalu, yang berasal dari cerobong asap pabrik yang lokasinya berada di dekat kompleks sekolah.
“Saya di sini mewakili tiga lembaga pendidikan, yakni KB, TK, dan SD. Sejak November tahun lalu kami mencium bau menyengat dari aktivitas pengolahan limbah tembakau milik PT Sata Tech. Padahal, setahu kami, izin yang dimiliki perusahaan tersebut hanya sebatas PBG Gudang, bukan untuk pengolahan limbah tembakau,” ujar Dika saat mengadu ke Bupati, Selasa (27/5).
Dika menambahkan, pihak sekolah sebelumnya sudah pernah melakukan mediasi dengan pihak perusahaan, bahkan sempat difasilitasi oleh DPRD Bojonegoro. Saat itu, Satpol PP sempat menyegel pabrik, namun tak lama kemudian pabrik kembali beroperasi dan kembali mengeluarkan bau yang mengganggu.
“Kami sudah pernah bertemu langsung dengan perusahaan, namun tidak ada solusi. Bahkan setelah disegel pun, tidak lama kemudian mereka kembali beroperasi. Akhirnya anak-anak kami kembali mencium bau busuk setiap hari,” tambahnya.
Dalam pertemuan itu, Dika memohon kepada Bupati Bojonegoro untuk mengevaluasi proses perizinan pabrik tersebut dan mencari solusi agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan nyaman.
“Kami memang bukan penghasil uang, Pak Bupati. Tapi kami mohon agar diberi perhatian. Tolong pertimbangkan kembali izin operasional pabrik itu atau beri kami solusi terbaik,” tuturnya.
Menanggapi aduan tersebut, Bupati Setyo Wahono langsung memerintahkan Camat Kapas dan Satpol PP untuk melakukan pengecekan ulang terhadap proses perizinan serta pelaksanaan rekomendasi yang telah dikeluarkan Pemkab sebelumnya.
“Pak Kasatpol, cek kembali sudah sejauh mana proses perizinannya. Lihat juga apakah rekomendasi yang dulu sudah dijalankan. Jika belum dan masih mengganggu, kita akan kaji kembali dan tentukan tindakan selanjutnya,” tegas Bupati.(*)