Beredar Video Siswa SD Kalisat Jember Diduga Disiram Kuah Bakso oleh Tantenya Sendiri

oleh -168 Dilihat
IMG 20250527 WA0007
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Ist).

KabarBaik.co – Viral beredar video di media sosial seorang anak Sekolah Dasar (SD) di Jember diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh keluarganya.

Dalam video tersebut berdurasi 19 detik itu , seorang anak perempuan berinisal ZN 9 tahun, mengalami luka lebam di wajah dan luka bakar dikaki kirinya akibat siraman air panas,

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban tersebut merupakan salah satu siswa SDN Kalisat, Jember. Beredar kabar bahwa kekerasan yang dialami korban diduga dilakukan oleh tantenya sendiri.

Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma melalui Kanit PPA Polres Jember Ipda Qori Novendra, membenarkan peristiwa tersebut.

Pihaknya juga mengatakan bahwa peristiwa terjadi di Kecamatan Kalisat. Ia menjelaskan bahwa korban memang tinggal bersama tantenya.

“Informasinya, karena orang tuanya pisah dan Ibunya merantu ke Kalimantan dan kerja disana. Sedangkan bapaknya belum diketahui keberadaanya sudah hilang kontak cukup lama,” terangnya.

“Kami mendapat laporan memang betul kejadian di Kalisat. Kami sudah
melakukan penyelidikan terkait kasus yang dialami anak SD itu,” kata Qori, Selasa (27/5).

Dari hasil penyelidikan awal, Qori mengungkapkan sudah menetapkan NAR 27 tahun sebagai tersangka, yang merupakan tante dari korban.

“Jdi tantenya kami tetapkan sebagai tersangka, penetatapan itu tentu berdasarkan keterangan dari para saksi yang telah kami mintai keterangan,” ujarnya.

“Tantenya sendiri sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Hasilnya tersangka mengaku menyiram ponakanya dengan kuah bakso, yang saat itu tersangka ini sedang memasak bakso jadi masih panas,” imbuhnya.

Untuk motifnya, tersangka kesal karena korban main seharian dan membawa sebuah toples.

“Iya karena tidak pulang seharian mungkin main, saat pulang itu korban membawa sebuah toples dan tersangka menanyakan toples itu dapr dari mana dan punya siapa? Kalau tidak mengaku diancam akan disiram. Karena takut korban mundur masuk ke kamar mandi. Di kamar mandi itu lah tersangka menyiram korban,” jelas Qori.

Qoru mengungkaokan luka bakar cukup parah, hampir seluruh kaku kiri melepuh.

“Bahkan mohon maaf hampir mengenai kelamin korban.

Atas perbuatan tersangka, dikenakan Pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 th 2004 Tentang PKDRT sub Pasal 80 ayat 2 UU No. 35 th 2014 Tentang Perlindungan anak. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.