Berkunjung ke Malang, Bahlil Turunkan Tim Lemigas Usut Kasus Motor Brebet Usai Isi Pertalite

oleh -79 Dilihat
IMG 20251029 WA0017
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, saat berada di salah satu SPBU Asrikaton, Kabupaten Malang. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan akan mengusut tuntas fenomena maraknya motor brebet atau tersendat setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Kasus ini menjadi sorotan publik dan dilaporkan terjadi di sejumlah daerah, termasuk Kota Malang, Jawa Timur.

Bahlil mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim khusus dari Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk melakukan verifikasi di lapangan. Tim tersebut bertugas menguji kualitas bahan bakar serta menelusuri keluhan masyarakat yang ramai dibahas di media sosial.

“Saya sudah menerjunkan tim khusus untuk memverifikasi kasus ini. Tim saya saat ini sudah berada di lapangan. Jika nantinya terbukti ada pelanggaran yang dilakukan Pertamina, pemerintah akan memberikan sanksi tegas,” ujar Bahlil di salah satu SPBU Asrikaton, Kabupaten Malang.

Meski begitu, Bahlil meminta masyarakat untuk menunggu hasil investigasi resmi dari Lemigas. Ia menegaskan, proses pengecekan masih berlangsung dan hasilnya akan diumumkan dalam waktu dua hari ke depan. “Untuk saat ini kita belum bisa berspekulasi. Kita tunggu saja hasil kajian resmi dari tim Lemigas,” ungkapnya.

Bahlil menekankan agar Pertamina bertanggung jawab penuh apabila hasil uji laboratorium membuktikan adanya kerusakan akibat kualitas BBM. “Saya meminta Pertamina membuka posko pengaduan bagi konsumen yang merasa dirugikan,” ujarnya.

Fenomena motor brebet usai mengisi Pertalite dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah Jawa Timur, antara lain Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo, dan Malang. Sejumlah pengamat menduga penyebabnya bisa berasal dari penurunan kadar oktan (RON) atau kontaminasi air dalam bahan bakar.

Bahlil juga menepis isu bahwa fenomena tersebut berkaitan dengan rencana pencampuran BBM dengan etanol 10 persen (E10). Menurutnya, program itu masih dalam tahap perencanaan dan baru akan diterapkan pada tahun 2027.

“Kalau memang terbukti rusak, saya minta Pertamina menanggung seluruh kerugian konsumen dan segera menuntaskan masalah ini. Saya juga akan meminta Pertamina membuka pos pengaduan,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.