KabarBaik.co, Nganjuk – Menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan bukan menjadi penghalang bagi warga yang sedang dalam masa pengobatan. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Nganjuk dr Tien Farida Yani membagikan panduan praktis mengenai pengaturan jadwal konsumsi obat agar kesehatan masyarakat tetap terjaga selama berpuasa.
“Kunci efektivitas obat terletak pada penyesuaian waktu antara sahur dan berbuka, sehingga tidak mengganggu ibadah sekaligus menjaga kelancaran pengobatan,” jelas dr Tien, Jumat (20/2)
Menurutnya, pengaturan jadwal disesuaikan dengan frekuensi dosis obat. Untuk obat dengan dosis satu kali sehari, pasien dapat mengonsumsinya saat berbuka atau sahur. Sementara untuk dosis dua kali sehari, obat diminum saat berbuka dan sahur.
“Bagi yang memiliki dosis tiga kali sehari, jadwal dapat diatur saat berbuka puasa, tengah malam sekitar pukul sepuluh, dan saat sahur, hal ini memastikan kadar obat dalam tubuh tetap stabil,” terangnya.
Bagi pasien yang harus mengonsumsi obat 4 kali sehari atau memiliki instruksi khusus dari dokter, ada cara yang bisa dilakukan agar tidak mengganggu puasa.
“Sangat disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter guna mencari alternatif obat dengan durasi kerja yang lebih lama (long acting), sehingga lebih mudah diatur jadwal konsumsinya,” sambung dr Tien.
Edukasi ini bertujuan agar masyarakat tetap disiplin menjalani pengobatan, khususnya bagi penderita penyakit kronis, tanpa rasa khawatir berlebihan selama bulan Ramadhan.
“Yuk, atur ulang jadwal obatmu agar ibadah lancar dan kesehatan tetap terjaga. Jika ragu, jangan sungkan untuk bertanya langsung kepada petugas kesehatan di puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat,” tutup dr Tien Farida Yani mengajak masyarakat untuk aktif berkonsultasi.
Dengan pengaturan jadwal yang tepat dan pemahaman yang benar, ibadah dapat berjalan lancar dan kesehatan tetap terjaga sesuai harapan. (*)






